Tutuyan – Puluhan eks Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bolaang Mongondow Timur, Rabu (24/3/2021), kemarin.
Para mantan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 itu menuntut pembayaran upah kerja, yang hingga kini belum terralisasi.
Sebagaimana di ketahui, KPU Boltim belum membayar upah kerja pada Desember 2020 dan Januari 2021. Tak hanya itu, ternyata pada November 2020 dan Desember 2020 mereka juga belum membayar upah kerja PPK dan PPS.
Salah seorang peserta aksi yang juga merupakan eks PPK Kecamatan Kotabunan, menuntut kejelasan pembayaran atas upah kerja dan dana operasional mereka segera dibayarkan.
“Kami meminta kejelasan, kapan KPU akan membayar kami gaji pada bulan Desember dan Januari dan biaya operasional kami yang juga belum dibayar pada bulan November dan Desember,” kata Wira Suma.
Lanjut Wira, padahal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah sudah usai, namun KPU selalu berdalih dengan alasan, bahwa terkait upah kerja dan dana operasional PPK dan PPS masih dalam pembahasan dengan pemerintah daerah.
Kami tunggu sampai besok. “Jika belum jelas kapan KPU akan membayar honor serta dana operasional kami, maka kami akan kembali ke KPU dengan jumlah yang lebih banyak,” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Maman Dekuwanto, mantan Ketua PPK kecamatan Nuangan. Ia menilai bahwa KPU tidak memberikan jawaban yang jelas mengenai realisasi dari tuntutan mereka.
“Ini bukan kegiatan Bimtek, masih menjelaskan masalah teknis. KPU harus serius, jangan cuek apalagi meremehkan persoalan ini,” kata Maman, saat di huhungi, Kamis (25/3/2021).
Maman bahkan mengatakan jika KPU hanya meremehkan PPK dan PSS, maka dirinya akan membawah persoalan tersebut ke ranah hukum. Karena mereka mendatangi KPU sudah tiga kali, namun hasilnya nihil.
Berita Terkait: KPU Boltim Tetapkan Sachrul Mamonto – Oskar Manoppo Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
“Bagi saya, ini keterlaluan. Mungkin saja ada sebab lain, mengapa KPU belum juga mencairkan honor PPK dan PPS,” tambahnya
Sementara itu, Komisioner KPU Abdul Kader Bachmid saat mengikuti masa aksi mengatakan, pembahasan upah kerja dan biaya operasional PPK dan PPS dengan Pemerintah Daerah masih berlangsung dan belum memasuki tahap final.
“Pembahasan anggaran tambahan KPU Boltim masih dalam proses dan belum memasuki tahap final, KPU Boltim belum bisa memberikan jawaban yang pasti,” jelas Abdul Kader. (AAH)