KUA dan PPAS APBD Boltara 2026 Resmi Disepakati: Belanja Tepat Sasaran, Layanan Publik Tetap Ngebut

KUA dan PPAS APBD Boltara 2026 resmi diteken oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, pada Rapat Paripurna DPRD Boltara di Ruang Sidang DPRD, Jumat (10/10/2025). Kesepakatan ini menjadi fondasi arah kebijakan fiskal tahun depan agar setiap rupiah anggaran bekerja maksimal untuk masyarakat.

Inti Kesepakatan di Paripurna

Penandatanganan Nota Kesepakatan mencakup Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2026. Dokumen tersebut menjadi rujukan utama dalam menyusun program dan batasan belanja, sehingga perencanaan lebih fokus, terstruktur, dan terukur.

Fokus Belanja & Layanan Publik

Bupati Sirajudin menegaskan, tantangan fiskal menuntut kolaborasi kuat semua perangkat daerah. Arahnya jelas:

Jika ada program yang belum terbiayai penuh, pemerintah daerah menyiapkan penjadwalan ulang dan perhatian khusus pada tahun berikutnya agar target pembangunan tetap tercapai.

Tanggung Jawab Bersama Eksekutif–Legislatif

Penetapan KUA dan PPAS APBD Boltara 2026 menegaskan peran setara antara eksekutif dan legislatif sesuai fungsi masing-masing. Dua lembaga ini memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan proyek strategis melaju dan memberi dampak nyata sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Siapa Saja yang Hadir

Rapat paripurna diikuti oleh:

  1. Wakil Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh, S.IP
  2. Pimpinan dan Anggota DPRD Boltara
  3. Perwakilan Kejaksaan (Kajari) dan Pabung 1303 BM
  4. Para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan OPD

Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan komitmen kolektif dalam mengawal pelaksanaan KUA dan PPAS APBD Boltara 2026.

Dengan payung kebijakan yang jelas, KUA dan PPAS APBD Boltara 2026 diharapkan mendorong efektivitas program, memperkuat layanan publik, dan mempercepat capaian pembangunan daerah dari perencanaan hingga hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Exit mobile version