Tutuyan, WAKTU.news – Agenda sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten mengenai penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2021, Selasa (28/9/2021) bubar.
Dibubarkannya paripurna tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, saat memimpin jalannya rapat dikarenakan tidak terpenuhinya jumlah anggota dewan yang ada.
“Selanjutnya berdasarkan catatan daftar hadir, maka rapat pada hari ini kita pending untuk menunggu rekan-rekan (anggota DPRD) yang belum sempat hadir,” ucap Fuad Landjar diiringi tetukan palu sidang.
Dari total 20 Anggota DPRD Boltim yang ada, hanya sekitar sepuluh orang anggota yang berada diruangan sidang. Harusnya kata Fuad, bila merujuk pada tata tertib persidangan, jumlah anggota dewan yang hadir minimal 2/3 dari jumlah anggota yang ada.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Komis II (dua) DPRD Boltim, Sofyan Alhabsyi, mengungkapkan kekesalanya terhadap anggota dewan lainnya sering terlambat.
“Bahkan kalau ada investor (karet), bisa datang langsung melobi ke DPRD untuk membeli, karena disini karet yang paling elastis di dunia. Cuman sayang kita belum dapat,” kesal Sofyan Alhabsyi.
Sofyan berharap kepada para pimpinan partai politik serta fraksi, agar dapat memberikan teguran keras atas tindak tanduk dari para anggotanya masing-masing, karena hal tersebut sudah berulang kali terjadi.
“Nah, Badan Kehormatan harus segera melakukan rapat dan sampaikan kepada pimpinan partai,” tegas Sofyan kepada pimpinan DPRD Boltim.
Pantauan waktu.news, selain anggota DPRD Boltim meninggal dunia, sembilan anggota yang menjadi penyebab bubarnya agenda penting tersebut diantaranya, Wakil Ketua Muhammad Jabir Richi Haji Ali, Titiek Mamonto, Rolia Mamonto, Edsyuko Tendean, Sutanti Ginoga, Alamri Matiala, Wilken Rareho dan Kevin Sumendap. (aah)