Waktu.news | Pemerintah Indonesia telah memberikan kabar gembira bagi semua orang yang merindukan momen liburan yang lebih banyak di tahun 2024. Rencananya, akan ada total 29 hari libur nasional dan cuti bersama dalam tahun yang akan datang.
Awalnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama. Namun, ada rencana menambahkan dua hari libur nasional tambahan, terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sangat penting bagi negara ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Anas, menjelaskan bahwa aturan untuk penambahan hari libur ini akan diatur secara khusus dalam Keputusan Presiden (Keppres).
“Kami telah melakukan antisipasi yang matang terkait pelaksanaan Pemilu, termasuk kemungkinan putaran kedua jika diperlukan,” ujar Menteri Azwar Anas dengan percaya diri pada Selasa (12/9/2023).
Dengan rencana penambahan ini, total hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun depan akan mencapai angka yang mengesankan, yaitu 29 hari. Sebuah periode yang pastinya dinanti-nanti oleh banyak orang untuk merayakan, berkumpul dengan keluarga, berlibur, atau bahkan hanya untuk bersantai.
Dari 27 tanggal merah yang telah diumumkan sebelumnya untuk tahun 2024, 17 di antaranya adalah libur nasional, sementara 10 hari lainnya adalah cuti bersama. Ketentuan ini telah diresmikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga menteri kunci, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Jadi, bersiaplah untuk menyambut tahun 2024 yang akan penuh dengan berbagai momen liburan yang menakjubkan, dan mulailah merencanakan petualangan Anda! (red)