LSP Pers Indonesia Lanjutkan Peningkatan Standar Jurnalistik Melalui SKW di Manado

Manado – Di Sulawesi Utara, pada Selasa, 9 Juli 2024, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia mengadakan sesi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi 12 jurnalis. Acara ini dilangsungkan dengan skema Muda dan Utama, di bawah pengawasan langsung Ketua Umum LSP PI, Heintje G. Mandagie. LSP Pers Indonesia, yang terkenal sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia, membawa standar baru dalam profesionalisme jurnalisme.

Jurnalis-jurnalis yang mengikuti SKW berasal dari berbagai daerah seperti Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Manado, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung. Dalam rangka persiapan, sehari sebelum kegiatan, LSP PI menyelenggarakan sesi Pra SKW yang diisi oleh Deky Geruh, seorang wartawan senior nasional dan Sulut. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Nusantara Manado.

Sebelumnya, Meytha Kalalo, General Manager LSP PI, telah menyerahkan Surat Keputusan untuk Koordinator LSP PI Indonesia Timur, Zulkifly Liputo, dan Koordinator Sulawesi Utara, Jerry Uno, yang menandai dimulainya proses sertifikasi. Dalam pengarahannya, Mandagie menekankan bahwa SKW berpegang pada Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan yang telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Mandagie menambahkan, “Keunikan SKW ini terletak pada ribuan syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh lisensi BNSP. LSP PI adalah lembaga satu-satunya yang diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara sertifikasi resmi untuk wartawan.”

Beliau juga menyampaikan bahwa lembaga-lembaga penting di Indonesia, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengharuskan stafnya untuk memiliki sertifikat yang sesuai dengan bidangnya, yang dikeluarkan oleh LSP. “Jika lembaga sekelas KPK wajib memiliki lisensi dari BNSP, mengapa masih ada keraguan atas keabsahan SKW LSP PI?” tegasnya.

Dalam konteks ini, Mandagie mengajak semua wartawan yang sudah bersertifikat SKW LSP PI untuk proaktif menjelaskan keabsahan sertifikasi ini kepada mereka yang masih meragukan. “Mereka mungkin mendapatkan informasi yang salah tentang SKW. Jadi, beritahu saja bahwa sertifikat ini dikeluarkan oleh negara. Jika produk negara sudah tidak diakui lagi, apa lagi yang bisa diikuti?” ujar Mandagie dengan semangat.

Dalam waktu dekat, Liputo bersama Uno, berencana menggelar SKW di empat kota: Tomohon, Tondano, Manado, dan Airmadidi. Mereka juga mengungkapkan bahwa banyak wartawan dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menunjukkan minat untuk mengikuti SKW.

“Alhamdulillah, Puji Tuhan, kami mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah setempat dan kerjasama dari berbagai pihak yang telah bersedia menjadi mitra kerja kami,” ungkap Liputo dan Uno, menyatakan optimisme terhadap keberlanjutan program ini.

Exit mobile version