Upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam mempermudah urusan administrasi bagi masyarakat mulai membuahkan hasil nyata dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bolmut.
Kepala Dinas PMPTSP Bolmut, Irma Ginoga, mengungkapkan bahwa sebagai langkah awal, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu untuk membuka Pojok Pajak di MPP Kabupaten Bolmut, (26 Maret 2024).
“Ini adalah inisiatif dari Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena yang kami dukung sepenuhnya. Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, kami bekerjasama dengan KPP Pratama untuk membuka Pojok Pajak. Namun, ke depannya, MPP ini akan mencakup semua urusan administrasi pemerintahan secara komprehensif,” ungkap Irma Ginoga.
Proses pelayanan di Pojok Pajak ini akan berlangsung selama tiga hari hingga 28 Maret 2024. Beberapa layanan yang tersedia meliputi validasi NIK-NPWP, pelaporan SPT Tahunan, dan permohonan EFIN.
Selain pelayanan Pojok Pajak, masyarakat juga dapat mengurus berbagai jenis perizinan dari DPMPTSP di Mal Pelayanan Publik tersebut.
Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam kemudahan akses masyarakat terhadap layanan administrasi pemerintah di Bolmut.
- Dengan Pojok Pajak, KPP Pratama Kotamobagu Permudah Pelaporan SPT Di Bolmut
- Pojok Pajak KPP Pratama Kotamobagu Hasilkan 400 Orang Laporkan SPT, Kalangan ASN Mendominasi