Mendagri Tito Karnavian Soroti Ketergantungan Fiskal 469 Daerah pada Dana Transfer Pusat

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 Dorong Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah Demi Wujudkan Asta Cita

BOLAANG MONGONDOW UTARA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat. Sorotan tersebut muncul dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026. Sebanyak 469 dari 546 daerah masih masuk kategori kapasitas fiskal lemah. Kondisi ini menandakan kemandirian fiskal daerah belum tercapai secara merata.

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, membacakan sambutan tertulis Mendagri tersebut. Upacara berlangsung di halaman Kantor Bupati Boltara pada Senin (27/04/2026). Selanjutnya, peringatan ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut menegaskan komitmen pemerintah memperkuat sinergi pusat dan daerah.

“Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah hingga saat ini menunjukkan 469 dari 546 daerah masuk kategori kapasitas fiskal lemah,” demikian kutipan sambutan Mendagri. Pernyataan tersebut menggambarkan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat. Oleh karena itu, percepatan reformasi fiskal menjadi agenda mendesak. Pemerintah daerah perlu menggali potensi pendapatan asli daerah secara serius.

Sinkronisasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pembangunan Nasional

Mendagri menegaskan keberhasilan pembangunan nasional bergantung pada koordinasi kuat antarlevel pemerintahan. Otonomi daerah berperan sebagai instrumen percepatan pemerataan pembangunan. Selain itu, kebijakan ini memperkuat pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan akhirnya yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

“Otonomi daerah merupakan instrumen mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” beber Tito. Pernyataan tersebut menggarisbawahi peran strategis pemerintah daerah. Sementara itu, sinkronisasi perencanaan menjadi prasyarat utama keberhasilan program. Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak satu irama.

Tito mengakui sejumlah tantangan masih membayangi pelaksanaan otonomi daerah. Pertama, integrasi perencanaan dan penganggaran belum berjalan optimal. Kedua, birokrasi belum sepenuhnya berorientasi pada hasil nyata. Ketiga, ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat tetap tinggi.

Di samping itu, kolaborasi antardaerah masih lemah dan menghambat akselerasi pembangunan. Ketimpangan akses layanan dasar pun menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil membutuhkan intervensi khusus. Pemerintah daerah dituntut menutup kesenjangan tersebut secara progresif.

Mendagri Dorong Efisiensi Anggaran dan Penguatan Layanan Dasar

Mendagri mendorong pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kualitas layanan dasar. Sektor pendidikan, kesehatan, air bersih, serta perlindungan sosial menjadi fokus utama. Selain itu, pemerintah daerah harus memperkuat stabilitas dalam menghadapi tantangan global. Ketahanan daerah menjadi modal penting menjaga momentum pembangunan.

Tito juga mengingatkan pemerintah daerah menjalankan kegiatan secara efisien. Penggunaan anggaran wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, kegiatan seremonial berlebihan harus dihindari pemerintah daerah. Setiap rupiah anggaran harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Peringatan Hari Otda ke-30 ini menjadi momentum refleksi kemandirian fiskal daerah. Pemerintah daerah didorong berinovasi menggali sumber pendapatan baru. Kolaborasi lintas daerah pun perlu diperkuat untuk menutup ketimpangan layanan. Dengan demikian, cita-cita Asta Cita dapat terwujud melalui penguatan otonomi daerah.

Exit mobile version