Mengintegrasikan Kearifan Lokal: Langkah Kemendikbudristek untuk Memasukkan Sekolah Adat ke dalam Sistem Pendidikan Nasional

WAktu.news | Sebuah terobosan luar biasa tengah diupayakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan tujuan mengintegrasikan sekolah adat ke dalam kerangka pendidikan nasional. Langkah ini dinyatakan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid.

Menurut Hilmar, penyebab utama mengapa sekolah adat seharusnya terlibat dalam sistem pendidikan nasional adalah karena hak untuk mendapatkan pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Selain itu, ia juga berpendapat bahwa sekolah adat mampu memberikan kontribusi berharga pada sistem pendidikan modern dengan membawa gagasan-gagasan baru.

“Sebenarnya, sebagai sebuah lembaga pendidikan nonformal, sekolah adat telah memiliki tempat dalam kerangka pendidikan nasional. Namun, yang sedang dijajaki saat ini adalah bagaimana untuk mengintegrasikan mereka ke dalam pendidikan formal,” ungkap Hilmar pada hari Rabu (11/10/2023).

Hilmar menyatakan bahwa sekolah adat memiliki kapabilitas untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat lokal, terutama karena sekolah-sekolah ini berlokasi di sekitar masyarakat adat yang bersangkutan. Ia menyoroti bahwa sistem pendidikan nasional cenderung bersifat abstrak dan terkadang gagal memperhatikan isu-isu yang lebih spesifik.

Kemudian, Hilmar mengungkapkan rencana untuk mengatur teknis terkait sistem penilaian, rekrutmen pengajar, dan kualifikasi.

“Konsep besar di balik ini adalah integrasi sekolah adat, tetapi aspek teknis perlu diperhitungkan. Ini termasuk dalam hal sistem penilaian, proses rekrutmen tenaga pengajar, dan apakah kualifikasinya akan seragam dengan sistem pendidikan saat ini atau memiliki karakteristik yang berbeda,” jelasnya.

Proses pembuatan kebijakan ini harus berjalan hati-hati, mengingat Indonesia memiliki ratusan ribu unit satuan pendidikan. Oleh karena itu, Hilmar menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang bijak karena akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Menurut data Kemendikbudristek, hingga bulan September 2023, terdapat 123 sekolah adat yang terdaftar di seluruh Indonesia. (red)

Exit mobile version