Mobil Bawaslu Boltim Terjebak Jalan Patah di Desa Buyandi

Mobil operasional anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terjebak jalan patah di Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Senin, (8/7/2024).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WITA, saat anggota Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, sedang melakukan perjalanan dinas dari rumahnya di Desa Lanut ke kantornya di Tutuyan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jalan patah tersebut diduga terjadi akibat tanah bergerak atau longsor, fenomena alam yang sering terjadi di wilayah Boltim, terutama di daerah perbukitan saat tingkat curah hujan tinggi.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, mobil operasional Bawaslu tidak dapat melewati jalan tersebut karena kerusakan jalannya cukup parah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boltim, Saipudin Mokoagow, saat ditenui wartawan mengatakan pihaknya belum menerima laporan adanya bencana alam yang menyebabkan jalan patah di wilayah tersebut.

“Belum ada kabar pemberitahuan dari pihak desa ke kecamatan, kecamatan kemudian melaporkan. Kami juga tidak tahu kalau ada. Sebab, jika terjadi bencana seperti itu maka anggota kami turun. Nah, sampai sekarang nanti ini saya tahu. Yang mencuat ini cuma ada dua (akses jalan putus), lanut dan bukaka,” ujar Saipudin Mokoagow.

Saipudin juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Boltim. Sebab, menurutnya jalan yang menghubungkan Desa Lanut dan Buayandi tersebut merupakan jalan milik provinsi.

“Nanti saya akan sampaikan ke PU, teknisnya ada di mereka, karena mereka yang akan berhubungan dengan pihak balai jalan (pu provinsi). Kalau kami cuma bencananya. Jadi kami cuma backup, membantu masyarakat yang jadi korban, kemudian melaporkan itu ke pihak pemerintah daerah dan teknisnya itu ada di PU,” pungkasnya.

Diketahui, jalan yang patah akibat tanah bergerak atau longsor ini terjadi di ruas jalan Modayag-Nuangan tepatnya di antara Desa Lanut dan Buyandi. Jalan tersebut berstatus sebagai jalan provinsi. (aah)

Exit mobile version