Dalam rapat pleno yang digelar baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli telah menetapkan H. Muchtar Deluma sebagai anggota DPRD terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk periode 2024-2029. Namun, H. Muchtar Deluma menegaskan bahwa ia tidak ingin dilantik sebagai anggota DPRD dan meminta agar caleg dengan suara terbanyak kedua yang menggantikannya.
Untuk menunjukkan keseriusannya, pada Jumat, 14 Juni 2024, H. Muchtar Deluma, didampingi sejumlah petinggi Partai PKB Kabupaten Tolitoli, mendatangi Sekretariat KPU Tolitoli. Mereka membawa map hijau yang berisi surat pernyataan sikap dari Muchtar Deluma yang menolak pelantikan sebagai anggota DPRD.
Kedatangan mereka disambut oleh Komisioner KPU, Marzuki, yang membidangi Divisi Hukum. Dalam pertemuan tersebut, H. Muchtar Deluma menjelaskan maksud kedatangannya dengan rinci. Ia menegaskan bahwa dirinya meminta untuk tidak dilantik dan agar caleg dengan suara terbanyak kedua dari Dapil I Kecamatan Baolan yang menggantikannya.
Muchtar Deluma juga menjelaskan kepada wartawan bahwa ia sedang mempersiapkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tolitoli. Oleh karena itu, ia menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri agar bisa lebih fokus pada persiapan pencalonannya sebagai bupati.
Marzuki, Komisioner KPU Tolitoli Divisi Hukum, menyatakan bahwa mereka tidak mempermasalahkan keinginan Muchtar Deluma. Surat pernyataan tersebut akan diterima dan dilaporkan ke KPU pusat untuk mendapatkan keputusan akhir. Marzuki menambahkan bahwa keputusan akhir akan diambil setelah berkonsultasi dengan ketua KPU dan komisioner lainnya yang saat ini sedang berada di luar Tolitoli.
“Saya akan menyampaikan surat pernyataan sikap bapak kepada Ketua KPU setelah mereka kembali,” tutup Marzuki.
- Suara Emas dari Maluku, Vicky Salamor, Siap Guncang Tolitoli dengan Alunan Lagu Romantis
- Top 10 Caleg Dengan Perolehan Suara Terbanyak Dapil Bolmut Pada Pemilu 2024