Operasi Anti-Narkoba: Polda Gorontalo Tangkap Pemuda dengan Sabu di Molosifat W

Polda Gorontalo melalui Direktorat Narkoba kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di Provinsi Gorontalo. Buktinya, seorang pemuda berinisial AAS (34), warga Kelurahan Molosifat W, Kota Barat, Kota Gorontalo, berhasil diamankan.

Dalam konferensi pers, Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny M. Rahayu, memaparkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Ipda Meyer Reynol Pongajouw. Informasi tersebut menyebutkan bahwa salah satu rumah di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosifat W, sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar Kompol Heny.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pemantauan di lokasi. Saat pemantauan, tim melihat seorang pria meletakkan sesuatu di samping tiang listrik.

“Melihat hal tersebut, Tim Opsnal segera mengamankan pria tersebut dan melakukan interogasi,” tambah Heny.

Dari hasil interogasi, penyidik Ditresnarkoba Ipda Irwansyah menyampaikan bahwa pria berinisial AAS mengakui baru saja meletakkan narkotika jenis sabu di dua tempat yang tidak jauh dari rumahnya.

“AAS beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Irwansyah.

Dalam penangkapan ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua plastik berisi butiran kristal narkotika jenis sabu, satu buah kaca pirex bekas pakai, dan satu unit handphone merk Redmi A3 warna hitam.

Ipda Irwansyah juga menegaskan bahwa Polda Gorontalo akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Gorontalo.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi dan penyelidikan akan terus kami lakukan untuk memastikan Gorontalo bebas dari peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba ini,” pungkas Irwansyah.

Exit mobile version