WAKTU, Tutuyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow Timur menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih pada pemilihan umum kepala daerah tahun 2020. Jumat, (19/2/21)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur, Fuad Landjar SH.
Hal itu dilakukan sesuai surat Komisi Pemilihan Umum, Nomor: 18/PL.02.7-BA/7110/Kab/II/2021, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih 2020, pada rapat pleno terbuka, kemarin.
Selanjutnya, hasil rapat paripurna tersebut, akan disampaikan pada Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk pengangkatan dan pengesahan Sam Sachrul Mamonto S.sos dan Oskar Manoppo SE., MM, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur.
“Paripurna berjalan lancar dan sesuai dengan yang telah di agendakan DPRD. Setelah itu, DPRD akan menyampaikan dokumen usul pengangkatan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri melalui Gubernur,” jelas Sekretaris Dewan (Sekwan) Boltim Ade Herly Mokoginta, kepada waktu. Sabtu, (20/2/2021).
Ketika ditanya soal pelantikan. Dirinya mengatakan, bahwa pelantikan akan diagendakan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara, setalah ditetapkan melalui keputusan Mentri Dalam Negeri tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati. (AAH)