PCR Dan Rapid Test Dihapus Dari Syarat Perjalanan Tapi Wajib Vaksin Booster

Waktu.news | Anggota Komisi IX DPRRI, Darul Siska mendukung langkah pemerintah yang menghapuskan syarat tes pcr atau rapid untuk bisa melakukan perjalanan.

Darul percaya bahwa kebijakan ini sudah melalui pertimbangan yang matang, utamanya melihat jumlah tren kasus covid-19 di Indonesia yang kian menurun.

Meski tren kasus menurun, Darul mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan membantu pemerintah dalam mengentaskan covid-19. Ia meminta masyarakat untuk segera menerima vaksin booster

“Saya sebagai warga masyarakat dan wakil rakyat tentu menyambut baik kebijakan ini karena ini memudahkan masyarakat untuk melakukan perjalanan dan saya kira kebijakan itu beralasan karena Covid sudah menurun, tetapi masih ada,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat selama ini sudah menunjukkan hasil, tapi di sisi lain kita tetap waspada.

Lanjutnya, bentuk kewaspadaannya adalah bahwa masyarakat itu sudah di booster. Dulu pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi 1, 2 dan booster, jadi kalau masih ada masyarakat yang tidak di booster sebetulnya adalah kelalaian masyarakat itu sendiri.

Jadi kebijakan itu memang sudah sinkron dengan situasi masyarakat kita, dan saya yakin menteri Perhubungan sudah berkomunikasi baik dengan menteri kesehatan yang bertanggung jawab untuk melakukan vaksinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” kuncinya. (rhp)

Privacy Policy

Exit mobile version