Pembukaan Tambang Emas Blok Doup di Boltim Diduga Maladministrasi

Tutuyan – Pembukaan tambang emas blok Doup Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, oleh PT Arafura Surya Alam terus mendapatkan sorotan yang tajam.

Pasalnya, perusahan yang diketahui telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas 4.000 ha dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim pada tahun 2013, menghadirkan setumpuk polemik. Salah satunya kesempangsiuran dokumen Analisis Dampak Lingkungan.

Menurut salah satu aktivis Masyarakat Lingkar Tambang, Faizal Thayib SE, pemerintah harus mengevaluasi kembali secara rinci tentang proses perizinan ASA, mulai dari IUP eksplorasi sampai IUP operasi produksi sekaligus dengan tahapan-tahapnya.

“Sebab pada akhir 2017, ASA melakukan konsultasi publik tentang penyusunan RA dokumen Amdal, sementara mereka sendiri telah memegang IUP operasi produksi,” kata Faizal Thayib, Senin (30/8/2021).

Sepengetahuan Faizal Thayib, sosialisasi dan konsultasi publik pada bulan Desember 2017 di desa Bulawan II (dua), rupanya merupakan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Boltim untuk merevisi Amdal dengan alasan adanya penggunaan teknologi baru yang tidak termuat pada dokumen Amdal sebelumnya. Tetapi sampai sekarang, hasil revisi tersebut pun tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat lingkar tambang.

“Kalau ada kekurangan pada Amdal, mengapa Pemkab pada waktu itu berani meningkatkan tahapan eksplorasi menuju operasi produksi, padahal syarat untuk memperoleh IUP OP salah satunya adalah persyaratan lingkungan,” ungkap Faizal.

Apalagi tambah Faizal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, bahwa prosedur dalam menyusun revisi Amdal harus mengikuti tahapan sebagaimana penyusunan dokumen kerangka awal studi kelayakan Amdal yang baru. Bukan hanya melakukan sosialisasi sekali saja, dan tidak ada tindak lanjutnya lagi.

jaringan transmisi dari Gardu Induk (GI) Otam ke GI Tutuyan, dan akan memasok listrik sebesar 20 Mega Volt Ampere kepada ASA dengan layanan premium silver tingkat industri LI-3.


“Jangan sampai konsultasi publik yang pernah dilaksanakan itu, hanya sebatas menggurkan kewajiban perusahan sebagai pemrakarsa, seolah-olah telah melibatkan masyarakat didalam penyusunan dokumen Amdal,” ucap Faizal.

Ia melanjutkan, kemudian pada 2018 ASA kembali mengadakan pertemuan dengan sejumlah masyarakat di Balai Desa Kotabunan. Namun, tidak untuk menjelaskan Amdal, tetapi sebaliknya malah menegosiasikan pelepasan hak atas tanah.

Dalam proses negosiasi pun hanya berfokus pada jual beli saja, tanpa mempertimbangkan alternatif lain seperti misalnya, sewa menyewa atau pinjam pakai.

Berita Terkait: Penuhi Tuntutan MALINTANG DPRD Boltim Hearing PT ASA

“Kami menduga ada maladministrasi pada proses perizinan pembukaan tambang emas blok doup ini. Itulah mengapa pada tahun 2020, Penjabat Bupati Sementara Boltim kemudian mengeluarkan surat penghentian sementara dari pembebasan lahan ilegal,” sebutnya.

Sementara itu, pihak PT ASA di Kotabunan ketika dikonfirmasi waktu.news, mengenai hasil revisi dokumen kelayakan Amdal tersebut, tidak memberikan komentar apa pun.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sjukri Tawil, ketika dimintai keterangan mengenai dokumen Amdal dari anak perusahaan PT J Resources Asia Pasifik Tbk ini, menyebutkan masih perlu direvisi.

Berita Terkait: Abaikan 11 Poin Tuntutan Malintang, PT ASA Kembali Disorot

“Setahu saya amdal sudah ada, tapi perlu direvisi. Bisa dicek juga di bagian Sumber Daya Alam Sekertariat Daerah,” sebut Sjukri Tawil.

ASA juga kata Sjukri, sebagai mempunyai program yang mengikuti syarat-syarat International terutama berkaitan dengan CSR, seperti pendidikan, kesehatan dan layanan sosial lainnya. Bahkan, kata Sjukri, perusahan tambang paling baik dari segi manajemen dan pelaporan adalah ASA.

“Karena ini baru masa konstruksi belum produksi, tentu ada hal-hal lain yang belum diterapkan dan pasti akan ke situ semua,” kata Sjukri.

Diketahui, pada Oktober 2020 ASA telah menandatangani perjanjian pembelian dan penjualan tenaga listrik dengan PT Perusahan Listrik Negara (Persero), untuk keperluan Tambang Emas Doup di desa Kotabunan.

Saat ini, PLN sedang membangun jaringan transmisi dari Gardu Induk (GI) Otam ke GI Tutuyan, dan akan memasok listrik sebesar 20 Mega Volt Ampere kepada ASA dengan layanan premium silver tingkat industri LI-3. (aah)

Exit mobile version