Pemkot Kotamobagu Dorong Digitalisasi Desa Lewat Siskeudes

Penerapan Sistem Keuangan Desa ditargetkan memperkuat transparansi anggaran dan mempercepat transaksi non-tunai di seluruh desa

Pemerintah Kota Kotamobagu terus mempercepat digitalisasi desa di Kotamobagu dengan menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Program ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta integrasi pengelolaan dana desa melalui sistem digital.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat untuk membangun tata kelola pemerintahan modern berbasis teknologi hingga ke tingkat desa.

Melalui digitalisasi desa di Kotamobagu, pemerintah daerah menargetkan seluruh desa mulai menerapkan transaksi keuangan non-tunai pada tahun 2026.

Digitalisasi Desa di Kotamobagu Perkuat Transparansi Keuangan

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan bahwa program digitalisasi desa di Kotamobagu bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi.

Menurutnya, sistem digital menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa.

“Penerapan sistem digital ini penting agar setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Kami menargetkan tahun ini transaksi non-tunai mulai diterapkan di desa-desa,” ujar Weny Gaib, Jumat (6/3/2026).

Dengan sistem tersebut, pengelolaan dana desa diharapkan lebih transparan, mudah diawasi, serta terhindar dari potensi kesalahan administrasi.

Pemdes Mulai Siapkan Akun Bank untuk Transaksi Non-Tunai

Untuk mendukung digitalisasi desa di Kotamobagu, pemerintah desa kini tengah melakukan berbagai persiapan teknis.

Pembuatan Akun Bank SulutGo

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Chelsia Paputungan, menjelaskan bahwa sejumlah desa sedang memproses pembuatan akun resmi di Bank SulutGo.

Akun tersebut akan digunakan untuk mendukung sistem transaksi keuangan desa secara digital.

“Beberapa desa sedang dalam tahap pembuatan akun di Bank SulutGo. Seluruh desa diwajibkan menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital agar prosesnya seragam dan mudah dipantau,” jelas Chelsia.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penerapan sistem digital di seluruh desa di wilayah Kotamobagu.

Siskeudes Permudah Siklus Pengelolaan Dana Desa

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, menjelaskan bahwa penerapan Siskeudes akan menyederhanakan seluruh proses pengelolaan keuangan desa.

Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan keuangan dapat dilakukan secara lebih sistematis melalui sistem digital.

Dengan sistem tersebut, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir dan proses pengawasan menjadi lebih efektif.

Pemkot Kotamobagu Siapkan Perluasan Program Digitalisasi

Ke depan, Pemkot Kotamobagu berencana memperluas digitalisasi desa di Kotamobagu ke berbagai sektor pelayanan publik lainnya.

Beberapa program yang sedang disiapkan antara lain:

Program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pemerintahan desa yang lebih modern, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kotamobagu Targetkan Pemerintahan Desa Modern

Melalui penerapan digitalisasi desa di Kotamobagu, pemerintah daerah optimistis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Exit mobile version