Pendapatan Daerah Kota Bitung Melonjak ke Rp838 Miliar di 2025 setelah Sempat Menyentuh Rp1 Triliun

Bitung Selasa, 7 April 2026 | Pemerintah Kota Bitung mencatat realisasi total pendapatan daerah sebesar Rp838,49 miliar pada 2025, turun dari Rp849,29 miliar di tahun 2024. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung justru tumbuh 36,5 persen dari Rp72,99 miliar menjadi Rp102,37 miliar dalam periode yang sama. Tren ini menunjukkan kemandirian fiskal Kota Bitung terus menguat meskipun transfer dana pusat semakin menyusut.

Pada 2022, total pendapatan Kota Bitung mencapai puncaknya di Rp1,024 triliun, angka tertinggi dalam empat tahun terakhir. Kemudian pada 2023 angka tersebut turun tajam ke Rp876,93 miliar, sebelum sedikit naik ke Rp849,29 miliar pada 2024. Penurunan berkelanjutan ini menempatkan Kota Bitung pada posisi fiskal yang membutuhkan strategi penguatan PAD secara serius.

Realisasi Total Pendapatan Kota Bitung (Rp)

PAD Bitung Tumbuh Konsisten, Pajak Daerah Jadi Motor Utama Penerimaan

Pajak daerah menjadi komponen PAD yang paling dominan dan tumbuh paling kuat sepanjang 2022–2025. Pada 2025, pajak daerah Kota Bitung mencapai Rp89,68 miliar, naik signifikan dari Rp61,21 miliar pada 2024. Lonjakan ini mencerminkan keberhasilan Pemkot Bitung dalam mengoptimalkan potensi pajak lokal melalui berbagai kebijakan intensifikasi penerimaan.

Selain pajak daerah, retribusi daerah juga tumbuh positif dari Rp4,03 miliar pada 2024 menjadi Rp4,40 miliar pada 2025. Sementara itu, hasil perusahaan daerah naik tipis dari Rp4,54 miliar ke Rp4,66 miliar di periode yang sama. Dengan demikian, seluruh komponen PAD bergerak ke arah positif, mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin solid.

Komponen PAD Kota Bitung – 2024 vs 2025 (Rp)
  • Pajak Daerah 89.681.354.420 (2025)
  • Retribusi Daerah 4.402.688.827 (2025)
  • Hasil Perusahaan Daerah 4.665.204.078 (2025)
  • Lain-lain PAD Sah 3.621.257.347 (2025)
  • Total PAD 102.370.504.673 (2025)

Tren pertumbuhan PAD ini sangat penting karena dana perimbangan dari pemerintah pusat terus menunjukkan penurunan. Artinya, Kota Bitung kini makin bertumpu pada kemampuan fiskal internal untuk membiayai pembangunan daerah. Ke depan, penguatan basis pajak lokal dan optimalisasi BUMD menjadi kunci keberlanjutan keuangan daerah ini.

Dana Perimbangan Pusat Terus Menyusut, Bitung Harus Perkuat Kemandirian Fiskal

Dana perimbangan Kota Bitung mencatat penurunan konsisten dari Rp808,88 miliar pada 2022 menjadi hanya Rp689,59 miliar pada 2025. Penurunan paling tajam terjadi antara 2022 dan 2023, yakni sekitar Rp164 miliar dalam satu tahun saja. Kondisi ini menempatkan Kota Bitung dalam tekanan fiskal yang nyata, terutama dalam membiayai layanan dasar dan infrastruktur.

Dana Alokasi Umum (DAU) tetap menjadi komponen terbesar dalam dana perimbangan, yakni Rp525,29 miliar pada 2025. Namun Dana Alokasi Khusus (DAK) turun drastis dari Rp133,30 miliar pada 2024 menjadi Rp90,62 miliar pada 2025. Penurunan DAK ini berpotensi memengaruhi program pembangunan infrastruktur fisik yang selama ini bergantung pada sumber dana tersebut.

Dana Perimbangan Kota Bitung – 2024 vs 2025 (Rp)
  • Bagi Hasil Pajak 16.479.236.900 (2025)
  • Bagi Hasil Bukan Pajak / SDA 57.192.580.000 (2025)
  • Dana Alokasi Umum (DAU) 525.299.109.845 (2025)
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) 90.624.905.168 (2025)
  • Total Dana Perimbangan 689.595.831.913 (2025)

Lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami penurunan cukup tajam, dari Rp78,76 miliar pada 2024 menjadi Rp46,52 miliar pada 2025. Dana bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi dan daerah lainnya ikut menyusut dari Rp65,02 miliar menjadi Rp33,75 miliar. Meskipun demikian, komponen lainnya seperti bagi hasil SDA tumbuh positif sebagai sinyal diversifikasi sumber pendapatan yang mulai berjalan.

Exit mobile version