Waktu.news | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan pesan yang tegas kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar tidak sembarangan mengacak-acak koper penumpang dari luar negeri, setelah pengalaman viral yang diceritakan oleh Alissa Wahid, putri dari Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (27/3/2023), Sri Mulyani menyatakan bahwa DJBC harus melakukan risk management yang dioptimalkan dari sisi profiling-nya, dan juga melakukan monitoring untuk memastikan pelayanannya menjadi lebih baik.
Sri Mulyani juga menekankan bahwa Indonesia saat ini menerapkan batasan harga maksimal US$ 500 untuk barang bawaan dari luar negeri yang bebas pajak selama itu untuk kepentingan pribadi, yang dipertimbangkan berdasarkan kajian dari sejumlah negara yang menerapkan aturan pembebasan pajak.
Meskipun begitu, Sri Mulyani mengapresiasi kinerja petugas bea cukai yang sudah menjalankan tugas dengan baik. Dia menyadari bahwa tugas mereka tidaklah mudah, namun mereka tetap harus melayani dengan baik.
Alissa Wahid, dalam cuitannya, berbagi pengalaman buruknya saat baru pulang dari acara konferensi di Taiwan, ketika dia diperiksa dengan ketat oleh petugas bea cukai di Cengkareng. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meminta maaf atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk melakukan pembenahan pelayanan bea cukai yang belum sepenuhnya ideal di lapangan. (rhp)
- Kesempatan Karir Baru! Menkeu Buka Lowongan Dewan Komisioner OJK
- Cukai Tembakau Naik 10%, 15 Persen E-cigarette, 2023-2024 Harga Rokok Meroket
- Kemenkeu Ajak Gotong Royong Hadapi Kenaikan Inflasi