Waktu.news | Penyaluran BLT Tahun 2021 kembali diperpanjang oleh oleh pemerintah pusat. penerimaan bantuan tersebutuntuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 bersamaan dengan dua bansos lainnya.
3 Jenis Bantuan
Ada tiga bantuan langsung tunai (BLT) yang digulirkan pada Januari 2021, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Mekanisme Penyaluran BLT Tahun 2021
Mekanisme penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.
Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Untuk penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Pernyataan Wakil Ketua II DPRD Bolmut Penyaluran BLT Tahun 2021
Wakil ketua II Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bolaang mongondow utara, Saiful Ambarak, S.Pd.I, Selasa (12/01/21) kepada sejumlah media mengatakan bahwa, penyaluran bantuan BLT pada tahun 2021 ini, banyak masyarakat yang tidak masuk dalam daftar penerima, sementara mereka pada tahun 2020 menerima, hal ini harus diperjelas, kata Amabrak.
Lanjut Saiful, yang penerima bantuan tahun ini, kondisi social ekonominya lebih baik dari yang tidak menerima bantuan, ini juga harus ada keterbukaan dan penjelasan dari dinas terkait, biar tidak terkesan pilih kasih.
Karena dua hal tersebut, maka kami dari pihak DPRD Bolmut mempertanyakan ke dinas terkait, dan tidak menutup kemungkinan, DPRD Bolmut akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, untuk menjaga ada unsur suka atau tidak suka dalam memberikan bantuan,” Tegas Ambarak.
Hasil Konfirmasi Dengan Dinas Sosial
Kepala Dinas Sosial Bolmut Hj. Sitti Aisa Sabrina Buhang, S.pd.M.Kes Ketika dikonfirmasi mengatakan, Kementrian Sosial memberikan 3 Bantuan yakni BST, PKH Dan Sembako, dan kemarin sudah ada penyaluran untuk BST namun memang benar ada pengurangan sebanyak 510 penerima BST Di Bolmong Utara.
Lanjut Mantan Kadis Kesehatan itu, Pengurangan Penerima BST itu atas petunjuk dari Pemerintah Pusat bukan dari Dinas Sosial Bolmut. Dan pihaknya juga diperintahkan untuk upgrade data Kembali.
“Kami juga diinstruksikan untuk kembali melakukan verifikasi data penerima BST, mulai dari penerima doubel, Nomor Induk Keluarga yang tidak sama, penerima bantuan ditempat lain. Dari hasil croscek dinas Sosial tidak ditemukan penerima yang double bantuan, maka kami akan mengusulkan kembali kepada pemerintah pusat,” Jelas Buhang.(rhp)