Waktu.news | Alat kelengkapan dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut terjadi perubahan struktur. Diharapkan dapat menjadi pendorong semangat baru dalam meningkatkan kinerja legislatif.
Perubahan dilakukan dalam Rapat Paripurna tentang Perubahan Alat Kelengkapan Dewan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bolmut, Senin (23/05/2022).
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra memimpin rapat paripurna dan Didampingi oleh Wakil Ketua I Drs. Salim Bin Abdulah, dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak S. Pdi serta Diikuti oleh sebanyak 17 Anggota DPRD Bolmut.
“Perubahan Alat Kelengkapan Dewan dengan format baru saat ini sudah sesuai dengan usulan dan aspirasi dari masing-masing fraksi yang ada di parlemen,” kata Frangky.
Lepi Nani dari fraksi PPP menjabat ketua komisi II menggantikan almarhuma Atiya Pontoh, dari badan anggaran juga terjadi pergantian, fraksi kebangkitan persatuan Suriansyah Korompot di gantikan oleh Mardan Umar, Juldin Bolota dari fraksi PDI Perjuangan mengantikan Abdul Eba Nani dan Mohammad Abdul Rafiq Pangau menggantikan Sofyan Goma,” jelas wakil ketua I Salim Bin Abdullah.
“Harapan saya, semoga DPRD Bolmut ke depannya akan lebih maju dan aspiratif memperjuangkan dan mensejahterakan rakyat,” tutur Ami Un sapaan akrabnya.
Sementara itu, sumber waktu.news yang enggan dipublish namanya menyampaikan selamat atas ditetapkan AKD yang baru, apapun yang menjadi keputusan dari legislatif dengan alat kelengkapan bisa meningkatkan kerjasama dan sinergi bersama pemerintah daerah.
Harapan kami, keanggotaan yang baru ini, bisa lebih bersinergi dengan eksekutif dan meningkatkan etos kerja dan menyelesaikan pekerjaan yang belum diselesaikan, seperti perda yang sampai saat ini masih di dalam “kulkas”,” satire sumber. (rhp)