Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa di Bolmut: 102 Kades Dilantik, 4 Masih di Tangan Pj

Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, sebanyak 102 Kepala Desa (Kades) akan dilantik kembali di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Menurut La Ode Osnawir Ojayana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang berbicara dengan media pada hari Selasa, 16 Juli 2024, pelantikan ini merupakan akibat dari perpanjangan masa jabatan para Kades yang kini menjadi delapan tahun, meningkat dua tahun dari periode sebelumnya.

La Ode menjelaskan, perubahan masa jabatan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dia menyatakan, acara pelantikan akan berlangsung di Aula Kantor Bupati Bolmut mulai pukul 13.00 WITA.

Dari total 106 Kepala Desa di Bolmut, hanya 102 yang akan mengukuhkan kembali jabatan mereka dalam acara ini. La Ode menambahkan bahwa empat posisi Kades lainnya masih dipegang oleh Penjabat (Pj) hingga saat ini.

Exit mobile version