Kotamobagu, Selasa (17/10/2023) Waktu.news | Hari itu menjadi momen bersejarah di Kota Kotamobagu ketika Penjabat (Pj) Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, berdiri di depan para ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, yang mayoritas adalah tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dengan penuh empati, Pj Wali Kota Asripan Nani menyerahkan santunan kepada para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Hari ini, saya bersama-sama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, secara resmi menyerahkan santunan kepada para pekerja THL, dan dana ini diserahkan kepada ahli waris,” ucapnya dengan tulus.
Selain menyerahkan santunan, Asripan Nani juga memberikan himbauan penting kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya menghimbau kepada semua peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk aktif berpartisipasi dan memanfaatkan program ini,” ujarnya dengan nada penuh semangat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, menjelaskan pentingnya manfaat santunan yang diberikan kepada peserta Non ASN di Kota Kotamobagu. “Hari ini, kami memberikan manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta Non ASN di Kota Kotamobagu. Besaran santunan yang diserahkan mencapai 42 Juta Rupiah kepada masing-masing ahli waris. Selain itu, kami juga memberikan manfaat beasiswa kepada ahli waris yang memiliki anak yang masih bersekolah,” ungkapnya dengan rinci.
Acara penyerahan santunan ini berlangsung di ruang kerja Wali Kota dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril Muin, Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., Asisten 3 Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. Suasana penuh kehangatan dan kepedulian tampak mendominasi selama acara tersebut. (red)