Waktu.news | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melaporakan pajaknya agar tidak terkena sanksi.
Buktinya, selama tiga hari (29-31 Maret 2021) KPP Pratama Kotamobagu membuka layanan pojok pajak di Kecamatan kaidipang yang bertempat di kantor camat.
Pelayanan selama tiga hari, ada sebanyak empat ratus lebih orang sudah melaporkan pajaknya dan kebanyakan di dominisi oleh kalangan aparatur sipil negara, kata Account Representatif wilayah Bolmut, Oktavianus Lukas Hendra Mandagi.
Baca Juga: Hingga November, Realisasi PBB Kotamobagu Tahun 2020 Baru Mencapai 55 Persen
“Wajar kalau kecamatan kaidipang banyak yang melakukan pelaporan pajak dibandingkan kecamatan lain, karena ASN itu kebanyakan di wilayah ibukota,” ungkap Hendra.
Berita Terkait: Dengan Pojok Pajak, KPP Pratama Kotamobagu Permudah Pelaporan SPT Di Bolmut
Lanjutnya, Nanti pada pertengahan atau akhir April kami akan Kembali membuka layanan Pojok Pajak tapi untuk badan usaha dan perseroan terbatas, untuk pribadi sudah selesai waktunya,” Pungkasnya. (rhp)