Polres Bitung Awasi Pembongkaran Surat Suara untuk Pemilihan Serentak di Sulawesi Utara

Pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 09.30 WITA, Polres Bitung melaksanakan serangkaian kegiatan pengamanan dan pengawasan terkait pembongkaran, penyortiran, serta pendistribusian surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati di seluruh Sulawesi Utara. Acara ini berlangsung di Kompleks PT. TANTO INTIM LINE, yang berlokasi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polres Bitung, KOMPOL Karel Tangay, SH, yang didampingi oleh Kapolsek Maesa, AKP Ferry F. Padama, SH, serta sejumlah personel gabungan dari Polres dan Polsek di bawah naungan Polres Bitung.

Beberapa pejabat penting turut hadir dalam acara tersebut, antara lain:

Dalam proses ini, satu kontainer yang berisi surat suara dibongkar dan disortir untuk kemudian didistribusikan ke masing-masing Kantor Panitia Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di seluruh kota dan kabupaten di Sulawesi Utara. Setiap pengiriman surat suara akan diawasi secara ketat oleh personel dari Polres, KPUD, dan Bawaslu di setiap wilayah untuk memastikan keamanan dan kelancaran distribusi.

Kegiatan pembongkaran, pemuatan, dan distribusi surat suara ini berlangsung hingga pukul 13.22 WITA dengan situasi keamanan yang tetap terkendali dan berjalan lancar tanpa hambatan.

Exit mobile version