Tomohon 1 April 2026 | Polres Tomohon bongkar sindikat pencurian cengkeh lintas daerah yang beroperasi selama lebih dari satu tahun. Satreskrim Tomohon ungkap pencurian cengkeh lintas daerah ini bermula dari laporan polisi pada 21 Maret 2026. Tim Resmob pimpinan Aipda Bima Pusung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran hingga lintas provinsi. Dengan demikian, sembilan tersangka kini berhasil diringkus dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Tomohon.
Tim Resmob Kejar Tersangka hingga Gorontalo, Sembilan Orang Diringkus
Polres Tomohon bongkar sindikat pencurian cengkeh 9 tersangka melalui operasi pengejaran lintas wilayah yang panjang. Tim Resmob di bawah komando Aipda Bima Pusung menelusuri jejak para pelaku tanpa henti.
Proses penangkapan berlangsung di beberapa daerah sekaligus. Selanjutnya, petugas meringkus para tersangka di wilayah Bolaang Mongondow, Minahasa Utara, bahkan hingga Provinsi Gorontalo.
Kesembilan tersangka berinisial M.W.S, J.A.M, B.G.O, R.A.T, G.P, N.G, D.Y.N.S, Y.A.P, dan R.W.P.L kini menghadapi proses hukum. Jaringan pencuri cengkeh lintas provinsi Gorontalo ini akhirnya tidak bisa lagi menghindari aparat.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis hadir langsung dalam konferensi pers bersama Waka Polres Kompol Stenly Mawidingan, Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri, dan Kasi Humas Iptu Irwin Pongajow. Oleh karena itu, pengungkapan besar ini menegaskan keseriusan Polres Tomohon dalam memberantas kejahatan terorganisir.
Sindikat Beroperasi 15 Bulan, 12 Kali Beraksi di Gudang Walian Satu
Kasus pencurian cengkeh Walian Satu Tomohon Selatan ini berlangsung secara sistematis sejak September 2024 hingga Desember 2025. Para pelaku menjadikan sebuah gudang di Kelurahan Walian Satu, Tomohon Selatan, sebagai sasaran utama mereka.
Selama 15 bulan beroperasi, sindikat ini melakukan setidaknya 12 kali aksi pencurian secara terencana. Bahkan, total cengkeh yang mereka gasak mencapai angka fantastis yakni 10 ton.
Tim Resmob Tomohon ringkus pencuri cengkeh miliaran rupiah ini setelah mengumpulkan bukti yang kuat. Sementara itu, korban bernama Henny William Booth Sumakul harus menanggung kerugian materiil sebesar Rp1,2 miliar akibat ulah sindikat tersebut.
Polres Tomohon bongkar sindikat pencurian cengkeh Rp1,2 miliar ini sebagai bukti nyata komitmen penegakan hukum. Selain itu, pengungkapan ini sekaligus memutus mata rantai jaringan kriminal yang sudah lama meresahkan warga Tomohon.
Kapolres Tomohon Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Terorganisir
Pengungkapan sindikat cengkeh Polres Tomohon 2026 ini menjadi salah satu kasus terbesar yang berhasil diselesaikan. AKBP Nur Kholis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terorganisir di wilayah hukumnya.
Polres Tomohon bongkar sindikat pencurian cengkeh lintas provinsi ini berkat kerja sama lintas wilayah yang solid. Karena itu, koordinasi dengan Polres di Bolaang Mongondow, Minahasa Utara, dan Gorontalo menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Selain itu, keberhasilan ini membuktikan bahwa laporan masyarakat menjadi modal utama pengungkapan kasus besar. Dengan demikian, warga Tomohon semakin percaya bahwa aparat hadir nyata untuk melindungi mereka.
- Polres Bolsel Beberkan Tiga Kasus Pencurian Jelang Akhir Tahun 2024
- Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Curanmor dan Curanik, Dua Tersangka Diringkus
- Harga Cengkeh Turun Drastis, Warga Boltim Resah
