Rakor Antikorupsi di KPK: Sulut Satukan Langkah, Aset Boltara Jadi Sorotan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara pada Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 09.00–16.30 WIB di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI. Forum ini menekankan sinergi pusat–daerah untuk memperkuat layanan publik, menutup celah praktik rasuah, sekaligus merapikan administrasi aset setelah pemekaran wilayah.

Mandat & Arah Kebijakan

Berlandaskan UU No. 19 Tahun 2019 (perubahan kedua UU No. 30/2002), KPK memegang mandat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi di instansi pemerintah. Rakor ini menjadi ruang untuk:

Pesan KPK: Integritas Dimulai dari Diri

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan pentingnya integritas pribadi. Ia menekankan agar pejabat dan aparatur hidup cukup dari penghasilan yang sah, tidak mencari jalan pintas lewat korupsi yang pada akhirnya merugikan diri sendiri dan keluarga.

Fokus Daerah: Penertiban Aset Boltara

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, menyoroti penertiban aset sebagai agenda prioritas-khususnya penyerahan aset dari kabupaten induk, Bolmong, ke Boltara pascapemekaran. Langkah ini penting agar Barang Milik Daerah (BMD) legal, tercatat, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Siapa Saja yang Hadir?

Rakor mempertemukan para pemangku kepentingan kunci di Sulut:

Kenapa Rakor Ini Penting?

Langkah Lanjutan

Agar komitmen tak berhenti di forum, rakor menyepakati arah tindak lanjut:

Rakor di Gedung Merah Putih menegaskan kompas yang sama: pencegahan korupsi berjalan beriringan dengan tata kelola yang rapi. Dengan integritas individu, penertiban aset yang tegas, dan layanan publik yang transparan, Sulawesi Utara menempatkan pemerintahan bersih sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

Exit mobile version