Respon Pihak Otoritas atas Insiden di PLTU Binjeita

Sebuah narasi muncul setelah insiden tragis di PLTU Binjeita yang melibatkan dua pekerja dari PT Weltes. (baca berita sebelumnya)

Kepala Dinas Nakertrans Abdul Muis Suratinoyo dalam percakapannya dengan Waktu.news, menyoroti perlunya standar kerja yang memprioritaskan keselamatan, sesuai dengan UU 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

Dengan kehati-hatian yang tegas, ia berharap agar insiden tersebut tidak meninggalkan jejak buruk bagi dunia kerja, terutama karena korban berasal dari Jawa Tengah.

Muis Suratinoyo pun menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa kedua korban terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi untuk mengamankan biaya perawatan. Langkahnya yang proaktif termasuk melaporkan insiden ini kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi, meminta pengawasan ketat terhadap penanganan korban di Rumah Sakit Kandow Manado, serta memicu investigasi atas kepatuhan standar keselamatan kerja.

Sementara itu, pelaksana dari PLTU Sulut-1 Binjeita, PT IKPT, Achmad Rival, mengkonfirmasi bahwa benar karyawan PT Weltes dalam insiden tersebut, saat ini telah diselidiki oleh kepolisian dan pihaknya sudah melaporkan kepada pihak Disnaker Bolmut.

Kita tunggu nanti seperti apa langkah dan hasil invertigasi dari pihak kepolisian.

Exit mobile version