SAH! DPR RI Sahkan RUU Pemasyarakatan Menjadi Undang-Undang

Waktu.news | DPR resmi sahkan rancangan undang-undang pemasyarakatan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR RI ke-28 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022.

Anggotan Komisi III DPRD RI, Babuburokhman mengatakan bahwa, setelah melalui proses yang cukup panjang, Undang-undang pemasyarakatan sudah di sahkan, meskipun sempat tertunda beberapa tahun, dan ini menjadi UU carry over.

“Ini juga sudah tahun ke tiga diperiode ini, akhirnya kita bersepakat dengan pemerintah untuk mensahkan undang-undang ini,” ungkapnya dalam rilis daring DPR RI, minggu 10 juli 2022.

Bagus sekali undang-undang ini, karena merupakan revolusi sistem pemasyarakatan kita, yang sampai saat ini masih corak penjeraanya terlalu kuat, bukan pembinaan ya, nah ini di perbaiki maksimal dalam undang-undang yang baru,” lanjutnya.

Mantap! RUU Pendidikan dan Psikologi Sah Menjadi Undang-Undang

Kami berharap ini bisa bermanfaat buat masyarakat sebagai sumbangsih DPR, perbaikan di lembaga pemasyarakatan kita. sehingga bisa membina warga binaan narapidana, yang tadinya orang bersalah untuk menyadari kesalahannya,

memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan kualitas yang lebih baik,” pungkasnya. (rhp)

Exit mobile version