Sales di Luwuk Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp227 Juta

Tim Resmob Polres Banggai mengamankan seorang salesman berinisial MW setelah audit perusahaan mengungkap dugaan penggelapan uang penjualan ratusan juta rupiah.

Kasus penggelapan uang perusahaan di Luwuk akhirnya terungkap. Tim Resmob Polres Banggai menangkap seorang salesman berinisial MW (37) yang diduga menyelewengkan hasil penjualan perusahaan tempatnya bekerja.

MW diduga tidak menyetorkan uang penjualan produk milik PT Sumber Berkat Perkasa dengan total kerugian mencapai Rp227.883.720.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin menjelaskan bahwa kasus penggelapan uang perusahaan di Luwuk ini terungkap setelah perusahaan melakukan audit keuangan internal.

Hasil audit menemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil penjualan dan setoran yang diterima perusahaan.

“Terduga pelaku penggelapan yang dilakukan oleh salesman berinisial MW dengan jumlah kerugian mencapai Rp227.883.720,” ujar AKP Nur Arifin, Rabu (11/3/2026).

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan langsung dilakukan oleh tim Resmob.

Polisi akhirnya menangkap MW pada Selasa (10/3/2026) sore di kawasan Kompleks Puge, Kecamatan Luwuk Selatan.

Saat itu, pelaku berada di pinggir jalan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

Penangkapan tersebut menjadi langkah awal pengungkapan kasus penggelapan di Banggai yang merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku sudah mulai melakukan penggelapan uang perusahaan di Luwuk sejak Desember 2024.

MW diduga tidak menyetorkan hasil penjualan produk perusahaan dalam periode tersebut.

Polisi kini masih mendalami aliran dana serta memeriksa berbagai bukti untuk memastikan modus yang digunakan pelaku.

“Sementara ini masih kami dalami pemeriksaannya,” jelas AKP Nur Arifin.

Polres Banggai juga terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam dugaan sales gelapkan uang perusahaan tersebut.

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap kemungkinan jaringan atau pelaku lain.

“Saat ini kasus masih terus kami kembangkan untuk mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” pungkas AKP Arifin.

Kasus penggelapan uang perusahaan di Luwuk ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut kepercayaan perusahaan terhadap karyawannya sekaligus kerugian finansial yang cukup besar.

Exit mobile version