Satu TPS di Boltim PSU, Ini 4 Jenis Kertas Suara Yang Akan di Coblos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur terpaksa akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 2 Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, pada 21 Februari 2024, besok.

PSU ini dilakukan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boltim. Penyebabnya adalah karena salah seorang pemilih dari luar Boltim yang diketahui mencoblos pada 14 Februari lalu tanpa mengurus pindah memilih. Pemilih tersebut telah mencoblos 4 kertas suara.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Daerah Kabupaten Boltim, Ikal Salehe, membenarkan adanya PSU di TPS 2 Desa Tobongon.

“Iya, besok akan ada dilakukan PSU di TPS 2 Desa Tobongon. Tapi hanya untuk empat kertas suara saja,” kata Ikal Salehe saat dihubungi waktu.news, Selasa (20/2/2024).

Ika juga mengatakan, keempat jenis kertas suara tersebut masing-masing adalah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.

“Kertas suara yang akan di coblos itu selain DPRD Kabupaten. Jadi tidak mempengaruhi hasil suara di tingkat DPRD kabupaten,” jelasnya.

Diketahui, identias seorang pemilih yang menyebabkan PSU di TPS 2 Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Boltim tersebut adalah warga asal Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pemilih itu tidak mempunyai Form A Pindah Memilih. (aah)

Exit mobile version