Sejak Tahapan Pilkada 2024, 5 Anggota PPS Boltim Alami Pergantian

Sejak dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, ternyata sudah lebih dari sepuluh anggota badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang mengalami pergantian.

Berdasarkan data yang diperoleh, hingga saat ini terdapat 15 anggota adhoc yang telah diganti. Mereka terdiri dari lima anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sepuluh anggota Sekretariat PPS.

Menariknya, pergantian tersebut disebut-sebut erat kaitannya dengan dugaan keterlibatan dalam kegiatan politik. Namun, hal itu ditepis oleh pihak KPU Boltim.

Ketua Divisi Hukum KPU Boltim, Wardoyo Elias, mengatakan bahwa pergantian sejumlah adhoc tersebut dilakukan bukan sepenuhnya karena pelanggaran kode etik. Menurutnya, poses pergantian disebabkan oleh beberapa alasan. Diantaranya, seperti mengundurkan diri, tidak aktif dan meninggal dunia.

“Selama tahapan Pilkada berjalan, memang ada pergantian anggota PPS, tapi itu variatif, bukan hanya soal pelanggaran administrasi. Ada yang mengundurkan diri, ada juga yang tidak aktif. Untuk memastikan kinerja PPS tetap berjalan optimal, kami harus melakukan pergantian,” ujar Wardoyo saat ditemui wartawan, Senin (14/10/2024), dua hari lalu.

Wardoyo juga mengakatan selama tahapan Pilkada berlangsung, KPU Boltim tidak pernah memberhentikan anggota adhoc. Namun, ia mengaku akan menindak tegas jika ada yang melanggar kode etik.

“Kalau diberhentikan tidak ada. Kalau murni persoalan pelanggaran tetap ditindaklanjuti, tapi proses penindakannya itu, secara berjenjang. Lagian ada juga badan adhoc yang boleh melaksanakan proses klarifikasi terhadap pelanggaran, baik itu lewat rekomendasi dari panwascam atau panwas kelurahan atau temuan langsung dari sekretariat (KPU) atau PPK,” jejasnya.

Lebih lanjut, Wardoyo menambahkan, pihaknya pernah melakukan klarifikasi terhadap beberapa anggota sekretariat PPS terkait kehadiran mereka dalam deklarasi dan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Namun, berdasarkan klarifikasi, mereka hadir karena menganggap calon tersebut masih berstatus sebagai bupati.

“Misalnya di kecamatan Mooat, itu yang kemarin ya, dengan yang di Tutuyan itu kami klarifikasi di tingkatan adhoc PPK. Hasil klarifikasi mereka bahwa yang terkait dengan indikasi keberpihakan, itu karena mereka tidak tahu. Karena yang mereka dukung, itu hasil klarifikasi, yang mereka hadir itu (deklarasi dan pendaftaran calon) kapasitasnya masih sebagai bupati,” tambahnya.

Diketahui, sesuai data yang diterima waktu.news, lima anggota PPS yang berganti sepanjang tahapan Pilkada berlangsung, tersebar di sejumlah kecamatan. Masing-masing anggota tersebut berasal dari PPS Togid dan Tutuyan III di Kecamatan Tutuyan, PPS Moyongkota Baru di Kecamatan Modayag Barat, PPS Modayag II, dan Purworejo Timur di Kecamatan Modayag. Sementara itu, untuk sepuluh anggota sekretariat PPS tersebar di semua kecamatan se Boltim, kecuali Kecamatan Mooat. (aah)

Exit mobile version