Masyarakat Kota Sharjah kini melangkah maju dengan mengizinkan penjualan makanan kepada non-Muslim di siang hari sepanjang Ramadan! Terobosan ini menjadi sorotan dengan pemberian izin kepada beragam tempat seperti pusat-pusat komersial, kafetaria, serta toko roti dan kue.
Jamal Al Mazmi, sang Direktur Departemen Pengendalian Kesehatan dan Keselamatan, menegaskan bahwa izin ini tidak sembarangan diberikan. Munisipalitas menegaskan pentingnya kebersihan dengan memberikan izin untuk menampilkan makanan di luar tempat makan, selalu dalam kondisi yang higienis.
Tidak hanya itu, persyaratan penanganan makanan pun ditegaskan dengan jelas:
- Makanan harus diletakkan dalam wadah stainless steel yang aman, atau
- Makanan dapat dipajang dalam kotak kaca kedap udara setinggi 100cm dan dilengkapi dengan pintu geser atau engsel,
- Selalu gunakan aluminium foil atau plastik transparan aman untuk makanan sebagai penutup, dan yang terakhir
- Pastikan makanan selalu disajikan pada suhu yang tepat, tidak boleh direfrigerasi atau dibekukan.
Dan jangan lewatkan! Izin bisa diajukan di berbagai pusat layanan di antaranya Pusat Nasiriyah, Pusat Izin, hingga Pusat Kebahagiaan. Jadi, mari bergabung dalam menyambut bulan suci Ramadan yang diprediksi akan dimulai pada tanggal 11 Maret dengan semangat dan kesiapan penuh!
- Penentuan Awal Ramadan 1445 H: Sidang Isbat Kemenag Gelar Format Hybrid untuk Kepastian Ibadah
- Membangun Kekuatan Tubuh dan Jiwa: Tips untuk Menjaga Kesehatan selama Ramadan
- Ramadan 2024: Antara Sunrise dan Sunset, Waktu Puasa Terlama dan Terpendek di Dunia