SIM dan STNKB Sulawesi Tengah 2025: Kendaraan Bermotor Melonjak 208.970 Unit, Penerbitan SIM Justru Turun Drastis

Sepeda Motor Kuasai 83% Kendaraan Baru - SIM A Tetap Dominan Meski Total SIM Menyusut ke 69.748 Lembar

Palu, 29 Maret 2026 | Data SIM dan STNKB Sulawesi Tengah 2025 yang dirilis Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengungkap dua tren berlawanan yang mencolok. Di satu sisi, jumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) yang diterbitkan melonjak tajam ke angka 208.970 unit – tertinggi dalam lima tahun terakhir. Di sisi lain, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) justru menyusut ke titik terendah, hanya 69.748 lembar sepanjang 2025.

Penerbitan STNKB Sulawesi Tengah mencatat rekor tertinggi pada 2025. Total 208.970 unit kendaraan baru terdaftar – melonjak signifikan dari 163.584 unit pada 2024, dan jauh melampaui angka terendah 15.337 unit yang terjadi pada 2023.

Sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling mendominasi. Pada 2025, Polda Sulteng menerbitkan 174.486 STNKB sepeda motor – setara 83,5 persen dari total keseluruhan kendaraan yang terdaftar. Angka ini tumbuh drastis dari 134.659 unit pada 2024 dan menjadi yang tertinggi dalam periode 2021–2025.

Mobil penumpang menempati posisi kedua dengan 29.578 unit pada 2025 – naik dari 21.697 unit di tahun sebelumnya. Sementara mobil barang/truk tercatat 4.894 unit, dan kendaraan khusus hanya 12 unit – turun dari 31 unit pada 2024.

Perjalanan data STNKB Sulawesi Tengah 2021–2025 memperlihatkan pola yang menarik untuk dicermati.

Pada 2021, total STNKB diterbitkan sebanyak 72.874 unit. Angka ini naik ke 88.937 unit pada 2022. Namun 2023 mencatat anomali tajam – penerbitan STNKB anjlok drastis ke hanya 15.337 unit, yang kemungkinan besar dipengaruhi faktor administratif atau perubahan sistem registrasi kendaraan.

Pemulihan terjadi cepat. Pada 2024, angka melompat kembali ke 163.584 unit, sebelum akhirnya mencapai puncaknya di 208.970 unit pada 2025 – pertumbuhan 27,7 persen dalam satu tahun.

Berikut rincian lengkap STNKB per jenis kendaraan 2021–2025:

Berbanding terbalik dengan lonjakan kendaraan, penerbitan SIM Sulawesi Tengah 2025 justru mencatat angka terendah dalam lima tahun terakhir. Polda Sulteng hanya menerbitkan 69.748 SIM sepanjang 2025 – turun dari 94.789 lembar pada 2024 dan jauh di bawah puncak tertinggi 108.256 lembar yang tercatat pada 2022.

SIM A tetap mendominasi sebagai jenis SIM yang paling banyak diterbitkan, yakni 23.485 lembar pada 2025. Namun angka ini pun merupakan yang terendah dalam lima tahun – jauh di bawah 33.969 lembar pada 2024 maupun 33.654 lembar pada 2022.

SIM C – yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor – mencatat penerbitan 43.760 lembar pada 2025, turun dari 56.629 lembar pada 2024. Menariknya, meski STNKB sepeda motor melonjak tajam, penerbitan SIM C justru menyusut – sebuah kesenjangan yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum lalu lintas.

Rincian Penerbitan SIM per Jenis 2021–2025

Berikut tren lengkap penerbitan SIM Sulawesi Tengah berdasarkan jenis selama lima tahun:

Total SIM: 2021 sebanyak 99.203, 2022 naik ke 108.256, 2023 turun ke 90.682, 2024 naik ke 94.789, dan 2025 turun ke 69.748.

Data SIM dan STNKB Sulawesi Tengah 2025 menghadirkan paradoks yang mengkhawatirkan. Ketika jumlah kendaraan bermotor baru yang terdaftar melonjak ke rekor tertinggi 208.970 unit, penerbitan SIM sebagai bukti kompetensi berkendara justru turun ke titik terendah 69.748 lembar.

Kesenjangan ini memunculkan pertanyaan penting: apakah seluruh pengemudi kendaraan baru yang terdaftar telah memiliki SIM yang sah? Jika tidak, maka lonjakan kendaraan tanpa diimbangi kepemilikan SIM yang proporsional berpotensi memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas di jalan-jalan Sulawesi Tengah.

Polda Sulteng perlu memperkuat operasi penertiban SIM secara berkala, memperketat pengawasan di jalan raya, serta mendorong kemudahan akses pembuatan SIM bagi masyarakat – agar pertumbuhan kendaraan yang pesat tidak menjadi ancaman baru bagi keselamatan berlalu lintas di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber
Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Exit mobile version