Waktu.news | Menindaklanjuti aduan masyarakat penerima bantuan katinting di kecamatan pinogaluman yang peruntukannya tidak sesuai dengan daftar penerima. DPRD Bolmut, Kamis, 17 Desember 2020 melayangkan undangan kepada Bupati Bolaang Mongondow Utara untuk menghadirkan beberapa jajarannya untuk Rapat Dengar Pendapat.
Undangan Rapat Dengar Pendapat dengan No: 170/193/DPRD-BMU/XII/2020 akan dilangsungkan di ruang komisi II DPRD Bolmut.
Dalam undangan RDP tersebut, pada paragraph terakhir ada Catatan yang mana, Kepala Dinas diunderline untuk membawa dokumen daftar penerima bantuan katinting tahun 2019 dan tahun 2020
Pihak-pihak yang dimintakan untuk dihadirkan yakni: Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kehumasan Sekda, Kepada Dinas Kelautan Dan Perikanan, dan dua kepala bidang DKP.(rhp)
BACA JUGA: Bantuan DKP Bolmut Tak Tepat Sasaran, Salim Bin Abdullah: Ada “Tuyul” Disitu