Waktu.news | Eksistensi Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) semakin tak terbendung dalam pergerakan penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. Upaya sekelompok orang yang ingin mendelegitimasi posisi Hence Mandagi sebagai Ketua Umum SPRI tidak berhasil. Pada Musyawarah Nasional IV SPRI pada tanggal 11 April 2023 yang diadakan di Gedung Pusat Industri Digital Indonesia – PIDI 4.0 Jakarta, Hence Mandagi justru terpilih kembali sebagai Ketua Umum SPRI untuk periode ketiga. Seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah provinsi yang hadir pada Munas IV SPRI 2023 sepakat secara aklamasi memilih Hence Mandagi sebagai calon tunggal dan langsung ditetapkan oleh pimpinan sidang Dhoni Khusmanhadji, Asnadi Muhammad, dan Zainal Arifin sebagai Ketua Umum SPRI terpilih periode 2023-2028.
Pada kesempatan pelaksanaan Munas IV SPRI 2023 ini, Laksamana (Purn) TNI AL.Tedjo Edhi Purdijatno, seorang tokoh nasional yang juga mantan Menkopolhukam RI membuka acara tersebut. Tedjo Edhi berharap Munas SPRI ini menghasilkan keputusan yang terbaik dan pers dapat menghadirkan informasi yang membangun, bukan hanya menyuguhkan berita-berita kasus belaka seolah-olah negeri ini penuh dengan masalah di mata dunia.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional- APTIKNAS Soegiharto Santoso juga hadir pada Munas IV SPRI 2023 sebagai Ketua OKK DPP SPR sekaligus Ketua Panitia Munas SPRI. Hoky, sapaan akrab Ketua Umum APTIKNAS ini, menyampaikan bahwa sinergi antara SPRI dan APTIKNAS selama ini berlangsung cukup baik dan lokasi pelaksanaan Munas bisa diselenggarakan di gedung PIDI 4.0 karena difasilitasi oleh salah satu pengurus APTIKNAS, yaitu Dirut PT Naganaya Indonesia, Aditya Adiguna. Pada kesempatan ini, SPRI dan APTIKNAS menandatangani kesepakatan kerjasama pendirian media Televisi Digital dan multimedia untuk mengakomodir kepentingan bersama kedua belah pihak.
Ketua Umum Asosiasi Katalog Elektronik Nasional- AKEN Sutardi Huang juga turut hadir pada Munas SPRI dan berjanji akan memfasilitasi SPRI untuk berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP terkait kebijakan E-Catalog atau katalog elektronik dalam pengadaan jasa publikasi di pemerintahan.
Hence Mandagi menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD dan DPC SPRI yang masih mempercayakan dirinya memimpin SPRI lima tahun ke depan. Selain itu, Mandagi akan menyusun tim work New SPRI pada kepengurusan periode ini dan akan mengajak sejumlah wartawan senior dari media TV.
Pada prinsipnya, lanjut Mandagi, SPRI harus mampu berusaha menjadi organisasi terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan wartawan dan peningkatan kualitas media melalui pemerataan penyaluran belanja iklan nasional sampai ke daerah. “Atau tidak hanya dimonopoli oleh segelintir oligarki yang berdomisili di Jakarta saja dengan modus memanfaatkan oknum-oknum kakitangannya di Dewan Pers untuk mengamankan bisnisnya,” tandas Mandagi.
Mandagi juga mendukung usulan dari Ketua DPD SPRI Sulut Veldy Umbas agar SPRI memperjuangkan penggunaan Gedung Balai Wartawan milik pemerintah di seluruh Indonesia yang kini sudah beralih fungsi dan dikuasai oleh organisasi pers lama yang tidak legowo menerima produk reformasi pers multi organisasi pers.
“Saya dorong seluruh Ketua DPD SPRI merangkul seluruh organisasi pers di setiap provinsi agar mendesak Gubernurnya mengembalikan pemanfaatan Balai Wartawan sesuai peruntukan kepada wartawan lintas organisasi pers,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengurus lengkap DPP SPRI periode 2023 – 2028 diberi kesempatan 1 bulan paling lambat oleh pimpinan sidang kepada formatur tunggal Ketum Terpilih untuk menyusun tim dan rumusan program kerja dan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dari keputusan Munas IV SPRI 2023.
Tercatat DPD SPRI yang hadir langsung pada Munas dari Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, perwakilan Riau, Kepulauan Riau, Papua, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, perwakilan Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Tengah melalui zoom meeting. Total ada 15 Ketua DPD yang hadir dari 23 Provinsi. (*)
- SPRI Hadirkan Wartawan Profesional di Pelatihan Pers 6 Desember 2021
- Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
-
Hak Regulator Kembali ke Organisasi Pers, SPRI Apresiasi Putusan MK