Tahun 2022 Ini, 81 Desa di Boltim Bakalan Gigit Jari

Tutuyan, WAKTU.news – Kebijakan pemerintah atas penggunaan Dana Desa tahun 2022 bakalan mumbuat 81 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur gigit jari.

Pasalnya, pemerintah mematok penggunaan Dana Desa di 2022 ini, pada pemulihan ekonomi nasional dan penanganan masalah Corona Virus Disease 2019 sebesar 48%.

Bukan itu saja, pemerintah juga bahkan mengharuskan minimal 20% dari Dana Desa, dialokasikan untuk program ketahanan pangan dan hewani.

Besarnya angka tersebut, tentu saja memaksa semua pemerintah desa mau tidak mau harus menunda rencana kegiatan padat karya tunai, seperti pembangunan akses jalan dan infrastruktur lainnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Penguatan Kelembagaan Desa Kelurahan (PDPKDK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Boltim, Subhan Wakid, mengatakan, skema penggunaan alokasi dana desa itu telah diatur pada Peraturan Presiden RI nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

“Dan di Perpres 104 ini, sudah tidak ada tawar menawar lagi,” kata Subhan Wakid, Kamis (20/1/2022), ditemui diruang kerjanya tiga hari lalu.

Bedasarkan hasil analisis Bidang PDPKDK Dinas PMD Boltim, dari perhitungan 100% Dana Desa yang akan diterima tiap desa, rata-rata menyisakan dana antara 35 sampai 60-an juta rupiah.

Desa Lanut misalnya, dari total Dana Desa sebesar Rp 760.783.000 juta, setelah dikurangi 40% untuk bantuan langsung tunai, 20% program ketahanan pangan dan hewani, serta 8% penanganan COVID-19, hasilnya adalah 243.450.560 juta rupiah.

“Namun, anggaran 243 juta rupiah lebih itu ketika dikurangi biaya sub PPKBD, kader, guru ngaji, guru sekolah minggu, PAUD dan KPM sebesar 207.600.00 juta rupiah, sisanya tinggal Rp 35.850.560 juta,” ulas Subhan.

Begitu pula dengan desa Modayag, sisa anggarannya hanya 62.803.520 juta rupiah dari total Dana Desa mereka sebesar Rp 809.386.000 juta.

Bidang PDPKDK Dinas PMD Boltim menjadikan kedua desa tersebut sebagai sampel barometer analisis skema penggunaan Dana Desa Tahun 2022 ini, karena desa Modayag memiliki jumlah dusun yang banyak. Sementara desa Lanut, mempunyai guru ngaji (baca alquran) dan guru sekolah minggu khusus umat kristiani.

“Itulah alasan kami mengambil acuan dua desa ini, karena jangan sampai setelah dikurangi, sisanya tinggal 20 ribu rupiah. Tetapi, ternyata masih ada,” jelas Subhan.

Subhan juga menambahkan, mereka masih akan mengkonsutasikan hal tersebut pada Kuasa Bendahara Umum Negara (KPPN) selaku perpanjangan tangan Kementerian Keuangan RI, utamanya penggunaan 40 persen Dana Desa yang nantinya alokasikan untuk program perlindungan sosial berupa BLT.

“Karena, jika ada desa yang alokasi anggaran BLT tidak mencapai 40 persen, maka pemerintah hanya akan mentransfer 60 persen saja dari total Dana Desa,” pungkasnya. (aah)

Exit mobile version