Waktu.news | Satuan perangkat kerja daerah di Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai menerapkan Tanda tangan berbasis digital.
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat untuk verifikasi dan autentikasi.
Guna mematangkan penerapan tanda tangan gigital tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong beberapa waktu lalu sudah melakukan pelatihan.
Kepala Diskominfo Bolmong melalui Kepala Bidang e-Government, Andry Mamonto mengatakan, tanda tangan digital ini merupakan bagian dari sistem pemerintahan berbasis digital dimana lebih mempermudah dalam masalah administrasi.
“Dalam pelaksanaannya nanti, tanda tangan elektronik pemkab bolmong ini merupakan hasil kerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) yang oleh pemerintah diberikan kewenangan legal untuk menerbitkan tanda tangan digital,”ungkapnya.
Dan saat ini kata dia, di Bolmong sudah ada puluhan pejabat eselon II maupun III sudah ada yang memiliki passphrase (Frasa sandi). Dan Penjabat yang telah memiliki passphrase dari BSSN sudah bisa melakukan tanda tangan digital,” jelasnya.
Saat ini, Diskominfo Bolmong membuka ruang konsultasi, terkait penerapan tanda tangan digital ini,”pungkasnya.(tr01)