Waktu.news | Guna menekan Angka Pelanggaran dalam tahapan Pilkada tahun 2020, Bawaslu Sulawesi utara melakukan sosialisasi ke kabupaten bolaang mongondow utara. Kegiatan yang dihadiri Komisioner Bawaslu Sulut Awaludin Umbola, S.Hut tersebut dilakukan di Coffe Tiara, Boroko Timur, Kaidipang, Kamis (5/11/2020).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu, Irianto Pontoh, S.Pd mengungkapkan bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan guna untuk menekan angka pelanggaran tahapan Pilkada tahun 2020.
“Digelarnya, sosialisasi ini untuk menekan peningkatan potensi pelanggaran dan ini banyak terjadi di media sosial bahkan sampai masuk ke dalam urusan privasi dari Konstenstan yang mengikuti Pilkada,” katanya.
Cara politisasi SARA, Lanjut Irianto dan Ujaran kebencian kepada Konstenstan Pilkada tersebut paling banyak itu melalui medsos akan sudah mengarah pada pelanggaran hukum.
“Padahal akan berpotensi pada pelanggaran-pelanggaran yang akan menuju pada pelanggaran pidana,” Tegasnya.
Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Sulut Awaludin Umbola menyampaikan bahwa gerakan politisasi dan ujaran kebencian sangat penting dalam Pemilihan umum seperti saat ini.
“Gerakan ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat karena kebanyakan yang menggunakan ujaran kebencian adalah orang-orang tua dalam media sosial dan ini sesuai survei kami melalui beberapa media,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua NU Bolmut Supriadi Goma yang kapasitasnya sebagai salah satu narasumber mengatakan, politisasi SARA dan ujaran kebencian tergolong dalam tiga kategori Yakni, individual, institusional dan kultural.
“Ini akan terus terjadi, karena pola kampanye yang berbeda. Salah satunya politik dalam bermedia sosial. Untuk mencegah politisasi sara kita harus menjadi agama sebagai inspirasi dalam kehidupan,” pungkasnya.
Diketahui, dalam sosialisasi Tekan Angka Pelanggaran Pilkada 2020, bawaslu mengundang beberapa organisasi yang ada di daerah setempat dengan perwakilan masing-masing tiga orang, yang diantaranya Pwi, Ika Pmii, Ipnu, Ansor, Fatayat Nu, Lesbumi, Pagar Nusa, Gamki, Pemuda Muhammadiyah, Aisiyah, Kahmi, Lsm Penjara. (rhp)