Tutuyan, WAKTU.news – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dilema menyikapi lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran.
Alasannya, selain karena statusnya tak berizin, bisnis BBM eceran atau botolan yang biasa ditemui di pinggir jalan ini, juga memudahkan masyarakat mendapatkan bahan bakar untuk kendaraan.
“Terus terang kalau pengecer (BBM Botolan) bukan tanggung jawab kami. yang menjadi tanggung jawab kami hanya SPBU. Penjual eceran itu tidak resmi, nah ketika kami melarang mereka apa alasan kami. Kecuali resmi atau mempunyai izin,” kata Kepala Dinas Perindagkop UKM Boltim, Djantra Damopolii, saat ditemui waktu.news, Senin (19/9/2022), dua hari lalu.
Lanjut Djantra, meski banyak yang mengeluhkan tingginya harga eceran per botol, namun tidak sedikit juga masyarakat yang terbantu dengan adanya bisnis BBM dalam botol ini.
“Disi lain ada orang yang komplain dan ada juga yang tidak. Sama seperti motor-motor bodong itu, mereka bilang dari pada pergi ke SPBU bisa-bisa ketemu polisi,” sebutnya.
Kata Djantra, yang boleh dilakukan Dinas Perindagkop UKM hanyalah menghimbau. Jika harga eceran per botolnya dianggap terlalu mahal, ia menyarankan agar tidak membelinya dan mencari pengecer yang lebih murah.
Harga BBM Eceran di Boltim Tembus Rp 15 Ribu Per Botol
“Kalau kami beri sangsi akan berpolemik lagi, karena tidak hanya satu orang, banyak. Sehingga kalau kita merasa mahal, maka jangan beli,” pungkasnya. (aah)