Waktu.news, Boroko 17 September | Sebuah kabar menggembirakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bolmut! Mulai tanggal 1 September 2023, jam kerja mereka mengalami perubahan drastis yang dikonfirmasi dari Khristanto Nani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmut.
Dalam sebuah keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bolmut Nomor 284 Tahun 2023, jadwal kerja ASN Bolmut menjadi lebih bersahabat. Dengan perincian yang memudahkan, ASN akan bekerja selama 37 jam dan 30 menit dalam seminggu. Namun, ada pengecualian di mana pada hari Jumat, mereka bisa pulang lebih awal, pukul 11.30 Wita, sebagai bonus manis untuk memulai akhir pekan lebih awal.
Khristanto Nani menambahkan bahwa selama Bulan Ramadhan, jadwal kerja ASN akan berubah sedikit, dengan total waktu kerja 32 jam dan 30 menit dalam seminggu. Tidak perlu khawatir, karena pada hari Jumat di bulan ini pun mereka masih bisa menikmati kebijakan pulang lebih awal.
Namun, penting untuk diingat bahwa perubahan ini dilakukan dengan mematuhi ketentuan dari Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ini adalah langkah yang diambil untuk mengakomodasi kebutuhan ASN dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Khristanto Nani juga menjelaskan bahwa Unit Pelayanan Publik (UPP), termasuk rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan satuan pemadam kebakaran serta satuan polisi, memiliki fleksibilitas dalam pembagian jadwal kerja petugas mereka. Ini memungkinkan mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Selain itu, waktu tambahan di akhir pekan juga memberi mereka kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga. Sebuah langkah positif menuju keseimbangan kerja-hidup yang lebih baik! (red)