Kabar menggembirakan datang bagi PPPK paruh waktu Minahasa. Pemerintah Kabupaten Minahasa memastikan THR PPPK Paruh Waktu Minahasa akan dibayarkan pada tahun ini.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey SSi MAP menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah resmi ditandatangani. Dengan demikian, tidak hanya ASN dan PPPK penuh waktu yang menerima tunjangan hari raya, tetapi juga PPPK paruh waktu.
“Sudah ditandatangani. Aturannya ada dan dananya juga siap untuk pemberian THR kepada PPPK paruh waktu, selain PNS dan PPPK penuh waktu,” ujar Robby Dondokambey, Jumat (13/3/2026).
Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran THR Pemkab Minahasa sekitar Rp22 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, David Mangundap SE, mengatakan proses pembayaran akan segera dilakukan.
“Untuk THR akan segera dibayarkan. Senin pekan depan mulai dicairkan,” jelas David.
Anggaran tersebut mencakup pembayaran pencairan THR ASN Minahasa sekaligus untuk PPPK, termasuk PPPK paruh waktu yang kini turut mendapatkan hak yang sama.
Bupati Robby Dondokambey berharap THR PPPK Paruh Waktu Minahasa dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para penerima.
Ia mengingatkan agar tunjangan hari raya tersebut digunakan sesuai kebutuhan, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.
“Gunakan sesuai kebutuhan,” pesan Bupati.
Menurut Robby, kebijakan THR Pemkab Minahasa merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai, baik ASN maupun PPPK.
Hal itu tetap dilakukan meskipun pemerintah tengah menjalankan berbagai langkah efisiensi anggaran.
“Kami tetap memberi perhatian kepada ASN dan PPPK di Minahasa di tengah efisiensi saat ini. Karena itu saya berharap semua tetap bekerja dengan baik,” tegasnya.
Keputusan pemerintah daerah untuk memberikan THR PPPK Paruh Waktu Minahasa menjadi kabar positif bagi para tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Minahasa.
Dengan kepastian pencairan yang dijadwalkan mulai pekan depan, para pegawai kini dapat mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya dengan lebih tenang.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
- PPPK Paruh Waktu 2025: Mekanisme Upah, Sumber Dana, dan Tantangan Pengangkatan Terbaru
- 750 Tenaga Honorer TMS, Nasib PPPK Paruh Waktu Gorontalo Utara di Ujung Tanduk
- PPPK Paruh Waktu Boltara 2024: Alokasi 36 Formasi & Panduan Unggah Dokumen
