Timpora Bolmong Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rakor Lintas Instansi

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan WNA Bolmong. Pertemuan berlangsung di Hotel Atlantik, Kelurahan Inobonto I, Kamis (12/2/2026), dan melibatkan unsur imigrasi, TNI, Polri, BIN, kejaksaan, Disnaker, serta OPD terkait.

Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, menegaskan pemerintah daerah membutuhkan kerja sama terpadu agar pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing berjalan efektif dan sesuai hukum.

Sinergi Jadi Strategi Utama

Menurut Dony, keberadaan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di daerah menuntut sistem kontrol yang terintegrasi. Pemerintah daerah, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri.

“Rakor ini penting untuk menjaga koordinasi dalam mengawasi aktivitas orang asing di daerah,” ujarnya.

Ia menilai pengawasan WNA Bolmong harus melibatkan semua lembaga agar data, perizinan, dan kegiatan lapangan saling terhubung.

Pemda Punya Batas Kewenangan

Data dan Tujuan Kedatangan Harus Jelas

Dony menekankan pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan mengambil tindakan langsung terhadap WNA. Karena itu, setiap temuan harus ditindaklanjuti melalui instansi berwenang.

“Kami memiliki batasan dalam pengawasan. Namun identitas serta tujuan kedatangan mereka harus jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, WNA yang mendukung pembangunan daerah harus dilindungi. Sebaliknya, jika melanggar aturan, aparat wajib menindak sesuai hukum nasional.

Imigrasi dan Forkopimda Turut Terlibat

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Ramdhani A, membuka kegiatan secara resmi. Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Judi Susilo, juga hadir bersama Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.

Melalui forum ini, pemerintah berharap pengawasan WNA Bolmong semakin sistematis dan mampu menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung pembangunan ekonomi.

Exit mobile version