Waktu.news | Dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada Senin (27/3/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan tentang transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Sebanyak 300 surat dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga telah dijabarkan Kementerian Keuangan terkait transaksi tersebut.
13 Maret PPATK megirim surat ke Kementrian keuangan soal transaksi Rp 394 triliun
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci 300 surat tersebut sebagai berikut:
- 100 surat berisi transaksi Rp 74 triliun
– Peridode transaksi 2009-2023
– Dikirim PPATK kepada aparat penegak hukum lain - 65 Surat berisi transaksi Rp 235 triliun
– Isi transaksi debit/kredit perusahaan tidak terkait kemenkeu
– 1 surat disoroti Sri Mulyani karena berisi transaksi Rp 159 triliun - 135 surat berisi transaksi Rp 22 Triliun
– Berhubungan dengan pegawai kemenkeu
Yang benar-benar berhubungan dengan kami kalau ini menyangkut tupoksi pegawai kemenkeu, ada 135 surat nilainya Rp 22 trikiun. bahkan Rp 22 triliun ini Rp 18,7 menyangkut transaksi korporasi yang tida ada hubungan dengan kemenkeu. jadi benar-benar berhubungan dengan kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini periode 2009-2023, ungkap Sri Mulyani Pada rake komisi XI DPR RI dengan menteri keuangan. (rhp)