Usai Dihujani Kritikan, Begini Tanggapan Ketua BK DPRD Boltim

Tutuyan, WAKTU.news – Ketidakhadiran sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow pada rapat paripurna penetapan Ranperda Perubahan APBD 2021, langsung ditanggapi serius oleh Ketua Bandan Kormatan, Cerry Komaling.

Pasalnya, meski sempat bubar beberapa jam saja, namun ketiadan sembilan anggota DPRD itu nyaris membuat penetapan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021 tertunda untuk diparipurnakan.

Kejadian tersebut menjadi perhatian serius organisasi kelengkapan DPRD itu setelah ketuanya dihujani keritikan oleh para anggota dewan pada Selasa, (28/9/2021) sore kemarin.

“Saya sebagai ketua BK hari ini sudah berkoordinasi dengan pihak Sekretaris Dewan, kami akan menyusun dan mengkaji kembali tentang kode etik DPRD,” ujar dr. Cerry Komaling.

Politisi Partai Amanat Nasional itu juga menerangkan, meskipun selama ini ia menilai belum ada anggota DPRD yang melanggar, tetapi kejadian pada awal paripurna tersebut membuat BK harus mengevaluasi kembali kode etik.

“Mengapa, karena kode etik sebelumnya itu mengatur minimal enam kali berturut-turut tidak menghadiri paripurna dan pembaruannya belum ada,” terang Cerry.

Penyusunan draft kode etik tersebut lanjutnya akan digodok melalui rapat Badan Musyawarah pada kamis atau jumat pekan ini, dan melibatkan beberapa anggota DPRD untuk selanjutnya diparipurnakan.

“Ya minimal tiga atau dua kali saja tidak mengikuti paripurna berturut-turut, akan langsung diberikan sanksi,” tambah Cerry.

Mengenai ketidak hadiran sembilan anggota DPRD pada paripurna (28/9) kemarin itu, tentunya memiliki alasan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Mereka juga mempunyai alasan yang dapat diterima. Nah, yang lain lagi dalam kondisi sakit, apalagi kita tahu pandemi COVID-19 ini banyak anggota yang melakukan isolasi mandiri,” pungkasnya. (aah)

Exit mobile version