Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo Vinsensius Sumaiku, resmi membuka konsultasi publik revisi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013–2033, Kamis (19/2/2026), di Aula Kantor Bupati Boltim.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses Revisi RTRW Boltim yang telah berlaku lebih dari satu dekade. Pemerintah daerah menilai dokumen tata ruang tersebut perlu diperbarui agar selaras dengan dinamika pembangunan, pertumbuhan kawasan, serta masuknya investasi baru di daerah.
Menurut Argo, revisi tata ruang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang. Dokumen RTRW akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan pola ruang, struktur ruang, dan ketentuan zonasi wilayah.
“Penyusunan revisi RTRW Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memiliki arti yang sangat penting sebagai acuan dalam penyusunan pola ruang, struktur ruang, serta ketentuan umum zonasi. Dokumen ini juga menjadi instrumen untuk menjaga konsistensi dan keserasian pengembangan wilayah agar tetap selaras dengan visi pembangunan daerah,” ujar Argo.
Selain itu, Argo menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan krusial sebelum revisi tata ruang tersebut menjadi regulasi baru. Melalui forum ini, pemerintah membuka ruang partisipasi bagi DPRD, aparat keamanan, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat untuk memberikan masukan terhadap substansi perubahan RTRW.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, saya menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Saya berharap seluruh pihak dapat berkontribusi aktif dan konstruktif, sehingga dokumen yang hasilnya benar-benar aplikatif, objektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, unsur TNI-Polri, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, tenaga ahli bupati, camat, serta para sangadi se-Kabupaten Boltim. (ril/aah)
- RTRW Sulut 2025–2044 Resmi Disampaikan, Ini Poin Pentingnya!
- Dari Jakarta, Bupati Boltara Kawal Ranperda RTRW demi Pembangunan Berkelanjutan
- Bupati Boltim Hadiri Rakor RTRW Sulut 2025–2044 di Jakarta
- Ini 24 Dokumen Yang Harus Diselesaikan 12 OPD Dalam Revisi RTRW Bolmut
- Bolmut Tancap Gas Revisi RTRW: Kick Off “Bedah Series #1”, Target Rampung 2026!
