Waktu.news | Ratusan Penambang di Kecamatan Marisa Kabupaten Puhuwato mengancam akan memblokade jalan akses perusahaan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Sampai hari ini (30/03/2023), kami para penambang lokal selalu disuguhkan dengan janji-janji kosong. Kami butuh kepastian terkait tuntutan kami. Dan bahkan pemerintah daerah terkesan cuek bebek, tidak punya keberanian dan kehilangan gigi taring. Tidak bisa memberikan solusi atas persoalan yang ada di masyarakat penambang puhuwato,” tutur mereka.
“Sebelum kami mengambil langkah selanjutnya, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah dengan pihak perusahaan. Kami butuh kejelasan dan kepastian,” tegas mereka.
Dan apabila tuntutan kami ini tidak segera dipenuhi, jangan salahkan kami. masyarakat akan terus bergolak. dan yang kami khawatirkan masyarakat akan mengambil langkah seribu di luar dari ketentuan, kalau tidak ada upaya dari pemerintah.
Langkah kami para penambang ini jelas dan berkaitan dengan lancar tidaknya aktivitas perusahaan,” tegas mereka.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Pohuato Surya Harto mengungkapkan, Sebenarnya kita sudah sepakat bahwa hari Kamis (30/03) ada pertemuan sesuai dengan janjinya pihak perusahaan, tapi pada saat itu belum secara tertulis dan saat ini mereka sudah membalas secara tertulis dan mereka bermohon penundaan pertemuan sampai hari rabu mendatang (5/4).
“Untuk menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama, yang tidak kita sukai, ikuti dulu prosesnya,” katanya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa pada rabu mendatang harus diseriusi persoalan ini. Ketika nanti tidak dapat diambil dengan cari itu, maka jangan menyalahkan masyarakat untuk bertindak sesuai dengan tuntutan mereka.
“Pemerintah daerah tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung kegiatan yang akan dilakukan oleh para penambang saat ini dan bahkan pemerintah akan menuntut juga kepada pihak perusahaan,” jelasnya.
Ini bentuk karena kelalaian perusahaan, sudah sempat janji dan pada akhirnya mereka yang ingkar,” tambahnya.
Saya berharap, semoga pada rabu mendatang, apa yang kami sampaikan tadi tidak akan terjadi dan yang akan terjadi adalah pembayaran sesuai dengan kesepakatan,” pungkansya.
Ditempat yang sama, Kepala Kesbang-Pol Pohuwato, Yunus Muhamad, MM mengatakan, apa yang yang menjadi aspirasi oleh para penambang malam ini akan kami sampaikan dan kemudian akan dibahas bersama dengan forkompinda.
Pada intinyanya pemerintah daerah mendorong perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan ini, kalau tidak jadi polemik besar,” pungkasnya. (rhp)
- Abaikan 11 Poin Tuntutan Malintang, PT ASA Kembali Disorot
- LSM Penjara dan Gerakan Mahasiswa 351 Gelar Aksi, Berikut Tuntutannya
- Penuhi Tuntutan MALINTANG DPRD Boltim Hearing PT ASA