Warga Boltim Mengeluh, Dana BPUM Tak Dicairkan BRI Unit Kotabunan

Tutuyan – Salah satu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) tahun 2021 tak dicairkan PT Bank Rakyat Indonesia Unit Kotabunan.

Kepada waktu.news, warga desa Loyow, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini menuturkan. Alasan PT BRI tidak merealisaskian BPUM sebesar Rp1,2 juta tersebut, lantaran penerima katanya mempunyai kredit pada program Kredit Usaha Rakyat.

“Padahal saya tidak pernah melakukan peminjaman KUR, herannya mereka bilang ada pinjaman ketika dicek,” tutur Ning, Selasa (10/8), enam hari lalu.

Sebelum ke BRI ia juga telah memastikan namanya benar-benar sebagai penerima BPUM melalui situs e-form BRI. Hasilnya dia memang terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Buktinya ini, atas nama *NG M**TO dengan nomor rekening 513401**8530, terdaftar sebagai penerima BPUM,” jelasnya.

Kepala Pengganti Sementara BRI Kantor Cabang Pembantu Unit Kotabunan, Ledy Lumanaw, ketika dikonfirmasi, Senin, (16/8/2021), mengatakan. Pihaknya tidak pernah menahan proses pencarian BPUM, sepanjang para penerima bantuan tidak memiliki kredit KUR.

“Memang (2020), jika ada pinjaman, tidak bisa (dicairkan) sama sekali. Nah sekarang sudah bisa, tapi kredit yang bukan usaha rakyat, bukan KUR. Kalau KUR, itu tidak bisa,” kata Ledy.

Meski demikian, ia menyarankan penerima bantuan tersebut untuk mendatangi BRI kembali, guna menyelesaikan kendala yang dialami oleh penerima dengan membawa dokumen seperti buku tabungan atau slip penyetoran jika memiliki kredit lain selain KUR.

“Kita pastikan tidak pernah akan menahan uang bantuan. Mungkin hanya akan mengingatkan kembali,” pungkas wanita berparas cantik tersebut. (aah)

Exit mobile version