Waktu.news | Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bolaang mongondow utara, Rabu (6/01/2020) menggelar rapat paripurna dalam rangka tutup sidang tahun 2020 dan buka sidang tahun 2021.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 14 anggota tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra yang didampingi oleh wakil ketua I DPRD, Drs. Salim Bin Abdullah.
Dalam paripurna tersebut, ketua DPRD menyampaikan tentang laporan penutupan masa persidangan tahun 2020 yang memuat tentang kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Bolmut selama tahun 2020.
Selain itu, Ketua juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk selalu bersama-sama menyatukan persepsi membawa nama baik lembaga yang aspiratif dalam menjalankan tupoksi secara maksimal.
Diakhir penyampaiannya, Ketua DPRD mengimbau kepada jajaran di Sekretariat untuk tetap mengedepankan protocol kesehatan pencegahan covid-19, dalam segala kegiatan dan agenda DPRD.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Muslimat Datukramat MSi melalui Kepala Bidang Persidangan, Risalah dan Publikasi, Usman Djarumia menambahkan, bahwa pada agenda 2021 ini, pihak DPRD akan menyelesaikan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2020 yang sempat tertunda karena pandemic covid-19.
Ditanya soal rancangan perda inisiatif DPRD Tahun ini, Usman mengatakan hal tersebut nanti koordinasikan langsung dengan Tim Bapemperda,”ungkapnya.(Adve/rhp)