Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Lipsus

Agenda Mukadimah, DPRD Bolmut Gelar Paripurna Buka Tutup Masa Sidang

Advertisement

Waktu.news | Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bolaang mongondow utara, Rabu (6/01/2020) menggelar rapat paripurna dalam rangka tutup sidang tahun 2020 dan buka sidang tahun 2021.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh 14 anggota tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra yang didampingi oleh wakil ketua I DPRD, Drs. Salim Bin Abdullah.

Advertisement

Dalam paripurna tersebut, ketua DPRD menyampaikan tentang laporan penutupan masa persidangan tahun 2020 yang memuat tentang kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Bolmut selama tahun 2020.

Selain itu, Ketua juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk selalu bersama-sama menyatukan persepsi membawa nama baik lembaga yang aspiratif dalam menjalankan tupoksi secara maksimal.

Advertisement
DPRD Bolmut Gelar Paripurna Buka Tutup Masa Sidang
Foto DPRD Bolmut Gelar Paripurna Buka Tutup Masa Sidang 2020 2021

Diakhir penyampaiannya, Ketua DPRD mengimbau kepada jajaran di Sekretariat untuk tetap mengedepankan protocol kesehatan pencegahan covid-19, dalam segala kegiatan dan agenda DPRD.

Ditempat yang sama, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Muslimat Datukramat MSi melalui Kepala Bidang Persidangan, Risalah dan Publikasi, Usman Djarumia menambahkan, bahwa pada agenda 2021 ini, pihak DPRD akan menyelesaikan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2020 yang sempat tertunda karena pandemic covid-19.

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Buka Tutup Masa Sidang
Foto DPRD Bolmut Gelar Paripurna Buka Tutup Masa Sidang

Ditanya soal rancangan perda inisiatif DPRD Tahun ini, Usman mengatakan hal tersebut nanti koordinasikan langsung dengan Tim Bapemperda,”ungkapnya.(Adve/rhp)

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button