Astaga! Alat Senilai 600 Juta di Perindagkop UKM Boltim Tak Bisa Digunakan

Tutuyan – Sejumlah alat penera milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, tak pernah dioperasikan.

Padahal pengadaan peralatan kemetrologian yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus pada tahun 2019 itu, bernilai hingga 600 jutaan. Namun terkesan hanya dibiarkan begitu saja, alias mubajir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun waktu.news, alat yang dipakai untuk melakukan pengujian kembali secara berkala terhadap alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengakapnnya (UTTP) dalam perdagangan, tidak dapat digunakan lantaran belum adanya sumber daya manusia di Boltim yang memiliki keahlian khusus di bidang metrologi.

Bukan itu saja, Dinas Perindagkop UKM Boltim pun bahkan belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal, untuk melaksanakan tugas guna melindungi kepentingan tertib niaga dan perlindungan konsumen, dalam hal UTTP yang paling pas sesuai standard dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Kepala Dinas Perindagkop UKM Boltim Norma Langgama, ia sudah mengusulkan sarjana teknik pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2021.

“Kami sudah usulkan, mudah-mudahan dia akan lolos. Tapi setidak-tidaknya persyaratan adalah sarjana teknik, atau SMA jurusan Mipa,” ujar Norma.

Foto peralatan kemetrologian atau alat penera milik Disperindagkop UKM Boltim

Selain itu, guna mencetak para juru ukur dan juru timbang handal. Norma juga telah bermohon untuk mengikutsertakan pegawai dibidangnya, dalam sebuah pelatihan teknis Kemetrologian di Bandung pada tahun 2022 mendatang.

“Saya juga meminta agar kami dapat ikut tahun depan. Karena yang mengoperasikan ini bukan hanya orang yang tidak terlatih, jelasnya, Selasa (10/8/2021) kemarin.


Sementara itu Kepala BKPSDM Boltim, Muh Rezhah Mamonto, saat di konfirmasi, Rabu (11/8/2021), mengatakan. Ia sempat mengusulkan formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan Diploma III Metrologi dan Instrumentasi atau Sarjana Strata 1 Kemetrologian pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, namun belum di accoord.

“Nah, untuk memberdayakan, kita akan sekolahkan PNS yang ada. Sebenarnya bisa. Kami akan diklatkan satu atau dua orang, tapi Disperindagkop belum mengirimkan nama,” jelas Rezhah

Diketahui, untuk Formasi Calon ASN tahun 2021 hanyalah jabatan Analis Industri dan Analisis Koperasi dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Strata 1 Teknik dan Manajemen, Akuntansi, Administrasi, Ekonomi Pembangunan. (aah)

Exit mobile version