Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
11 Agustus 2021, 15:59
WITA
WN-20210811-000654
Astaga! Alat Senilai 600 Juta di Perindagkop UKM Boltim Tak Bisa Digunakan
Tutuyan - Sejumlah alat penera milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, tak pernah dioperasikan. Padahal pengadaan peralatan kemetrologian yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus pada tahun 2019 itu, bernilai hingga 600 jutaan. Namun terkesan hanya di
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
11 Agustus 2021, 15:59
WITA
2
menit baca
4.906 kali dibaca
Foto peralatan kemetrologian atau alat penera milik Disperindagkop UKM Boltim
Kerja Sama
Tutuyan - Sejumlah alat penera milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, tak pernah dioperasikan.
Padahal pengadaan peralatan kemetrologian yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus pada tahun 2019 itu, bernilai hingga 600 jutaan. Namun terkesan hanya dibiarkan begitu saja, alias mubajir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun waktu.news, alat yang dipakai untuk melakukan pengujian kembali secara berkala terhadap alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengakapnnya (UTTP) dalam perdagangan, tidak dapat digunakan lantaran belum adanya sumber daya manusia di Boltim yang memiliki keahlian khusus di bidang metrologi.
Bukan itu saja, Dinas Perindagkop UKM Boltim pun bahkan belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal, untuk melaksanakan tugas guna melindungi kepentingan tertib niaga dan perlindungan konsumen, dalam hal UTTP yang paling pas sesuai standard dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Kepala Dinas Perindagkop UKM Boltim Norma Langgama, ia sudah mengusulkan sarjana teknik pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2021.
"Kami sudah usulkan, mudah-mudahan dia akan lolos. Tapi setidak-tidaknya persyaratan adalah sarjana teknik, atau SMA jurusan Mipa," ujar Norma.
Keterangan Foto: Foto peralatan kemetrologian atau alat penera milik Disperindagkop UKM Boltim
Selain itu, guna mencetak para juru ukur dan juru timbang handal. Norma juga telah bermohon untuk mengikutsertakan pegawai dibidangnya, dalam sebuah pelatihan teknis Kemetrologian di Bandung pada tahun 2022 mendatang.
"Saya juga meminta agar kami dapat ikut tahun depan. Karena yang mengoperasikan ini bukan hanya orang yang tidak terlatih, jelasnya, Selasa (10/8/2021) kemarin.
Sementara itu Kepala BKPSDM Boltim, Muh Rezhah Mamonto, saat di konfirmasi, Rabu (11/8/2021), mengatakan. Ia sempat mengusulkan formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan Diploma III Metrologi dan Instrumentasi atau Sarjana Strata 1 Kemetrologian pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, namun belum di accoord.
"Nah, untuk memberdayakan, kita akan sekolahkan PNS yang ada. Sebenarnya bisa. Kami akan diklatkan satu atau dua orang, tapi Disperindagkop belum mengirimkan nama,” jelas Rezhah
Diketahui, untuk Formasi Calon ASN tahun 2021 hanyalah jabatan Analis Industri dan Analisis Koperasi dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Strata 1 Teknik dan Manajemen, Akuntansi, Administrasi, Ekonomi Pembangunan. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Astaga! Alat Senilai 600 Juta di Perindagkop UKM Boltim Tak Bisa Digunakan
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20210811-000654
Kode verifikasi: D9CC94DD40B1
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.